Masuk Partai Politik, Rahmad Darmawan Bantah Ikut Pilkada

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelatih Madura United, Rahmad Darmawan buka suara terkait kabar mencalonkan diri di pilkada Kabupaten Lampung Tengah. Mantan pelatih timnas Indonesia itu dengan tegas membantah berita yang beredar.

Kabar majunya pelatih yang akrab disapa RD di pilkada Kabupaten Lampung Tengah menyeruak setelah ada sebuah poster yang menyebut pelatih kelahiran Metro, Lampung, akan menjadi wakil bupati.

RD mengaku diminta para koleganya dari beberapa partai dan ormas untuk maju mendampingi salah satu calon bupati Lampung Tengah. Tapi, dia menolak tawaran tersebut.

“Ada perhatian dari saya. Tapi setelah didiskusikan dengan keluarga dan saudara, serta kawan-kawan, saya memutuskan tidak bersedia ikut Pilkada Kabupaten Lampung Tengah,” ujar RD, Kamis 16 Juli 2020.

Terkait penolakan tersebut, pelatih yang membawa Persipura dan Sriwijaya FC juara Liga Indonesia berharap, pihak-pihak yang mendukung dirinya ikut pilkada bisa memahami keputusan yang diambil.

RD menambahkan, keputusannya menjadi kader Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan pilkada. Semuanya murni karena keinginan dalam hati.

“Mungkin karena waktunya yang bersamaan sehingga ada yang mengait-ngaitkan antara bergabungnya saya ke Demokrat dengan pilkada di Lampung Tengah. Sudah lama ingin bergabung dengan partai politik, tapi baru sekarang terlaksana,” kata pelatih yang pernah membesut Persija Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini