Kata JK Soal Cara Penanganan Covid-19: Terserah Pemerintah!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Wakil Presiden dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pemerintah untuk serius menghambat penularan Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Salah satu saran JK adalah pemerintah harus membatasi pergerakan orang agar virus bisa terkendali. Soal cara pembatasan tersebut, ia menyerahkannya kepada pemerintah untuk berpikir lebih lanjut.

“Saya kira tidak ada cara yang paling efektif membendung wabah ini selain mengurangi pergerakan orang. Mengenai caranya, terserah pemerintah,” kata JK di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

JK juga menegaskan PMI siap membantu pemerintah untuk tetap melakukan penyemprotan disenfektan di berbagai titik dan wilayah.

Ia juga mengingatkan pemerintah, bahwa virus mematikan asal Wuhan ini dikenal dengan kecepatan penularannya. Maka perlu ada langkah-langkah khusus untuk menghambat hal tersebut.

“Salah satu ciri dari Covid-19 selain mematikan adalah sangat cepat penularannya. Di Indonesia, ketika awal pandemi ini pada bulan Maret, butuh waktu dua bulan untuk mencapai angka 10 ribu. Sekarang hanya butuh waktu tujuh hari untuk kita bertambah lagi 10 ribu,” ujar JK.

JK  juga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat TNI dan Polri yang telah membantu PMI selama ini dalam operasi penanggulangan Covid-19. Dalam situasi krisis, ia menyebut yang paling bisa diandalkan adalah aparat TNI dan Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini