MATA INDONESIA, JAKARTA-Senin 29 Juni 2020, kemarin, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok merayakan ulang tahun ke-54. Di hari bahagiannya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu, melelang 19 baju batik bersejarahnya.
Menjadi bersejarah, karena baju batik tulis itu menjadi saksi perjalanan kasus Ahok atas kasus penodaan agama yang terjadi pada 2016 silam.
Dari 19 baju batik tulis yang bakal dilelang melalui benihbaik.com dan Jangkau, terdapat satu baju batik yang belum ditentukan harga pembukaannya.
Ayu Dyah Pasha, sebagai pengurus BTP Foundation mengatakan, dari seluruh baju batik Ahok yang dilelang pada pekan pertama ini sudah ditentukan harga pembukaannya. Hanya satu saja yang belum ditentukan oleh pengurus. Baju batik tulis tersebut berwarna biru dan putih.
Ayu menjelaskan alasannya belum menentukan harga permulaan lelang untuk baju tersebut karena baju batik itu dipakai di momen puncak Ahok menjalani rangkaian proses sidang, vonis.
“Yang biru itu adalah batik yang terakhir. Kalau tidak salah itu sidang putusan 9 Mei 2017, jadi hari itu yang sangat menentukan pada saat itu bagi Pak BTP sehingga ini akan dijual dengan harga yang di luar daripada angka Rp 54 dan Rp 296 dan Rp 1.966 jujur ini belum diputuskan oleh pengurus nanti akan segera kami umumkan untuk batik yang terakhir ini,” kata Ayu.
Ayu menjelaskan, angka-angka tersebut didasari dari usia Ahok saat ini yaitu 54 tahun, hari lahir Ahok yang jatuh pada 29 Juni, dan tahun lahir yakni 1966.
Nantinya, uang hasil lelang akan dimanfaatkan untuk membantu penanganan Covid-19.
Ahok, sebagai pemilik baju batik hasil karya Riana Kesuma itu kembali mengenang pengalaman dukanya saat mengenakan baju batik tersebut.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bercerita, sejatinya dia tak tahu menahu arti dari corak batik yang terukir pada batik tersebut. Namun, menurut penafsiran para warga peranakan China, motif tersebut memiliki arti duka cita.
Komisaris Pertamina itu bertutur, duka cita baginya saat itu adalah berduka dengan proses penegakan hukum di Indonesia. Ia mengaku berduka karena hukum di Indonesia berdasarkan desakan massa, bukan berlandaskan hukum dan keadilan negara.
“Ada yang menafsirkan batik ini batik duka cita di kalangan chinese peranakan, di zaman dulu jadi ini adalah corak untuk orang menyatakan duka cita,” cerita Ahok.
“Ini kan untuk menyatakan duka cita atas hukum kita berdasarkan massa bukan berdasarkan hukum dan keadilan. Untuk bisa kita katakan bahwa ini untuk membuktikan bahwa bangsa kita ini masih belum berdasarkan hukum keadilan kita masih takut kepada massa.”
Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim menyatakan vonis terhadap Ahok adalah pidana penjara selama 2 tahun. Ahok mengaku tidak terima dan menetang keras atas vonis tersebut.