Kecuali di Makkah dan Madinah, Arab Saudi Perbolehkan Jemaah Salat Jumat di Masjid

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan aturan untuk jemaahnya melakukan salat Jumat di masjid, terkecuali di Makkah dan Madinah.

Laman Arab News melaporkan, masjid boleh dibuka 40 menit sebelum salat Jumat. Waktu ibadah juga dibatasi menjadi 10 menit saja.

Selain itu, beberapa aturan lain terkait pembukaan masjid adalah jamaah harus menerapkan social distancing, toilet dan tempat wudu ditutup, selain itu jendela dan pintu harus dibuka selama beribadah.

Buku-buku di dalam masjid juga harus disimpan dulu. Ini termasuk kitab suci Al Quran.

Negara Uni Emirat Arab juga menetapkan aturan ketat terkait pembukaan masjid. Masyarakat lansia dan anak-anak juga tak diperkenankan beribadah di masjid dahulu.

Kegiatan amal di masjid, seperti bagi-bagi makanan, juga tidak boleh dilakukan akibat pandemi ini.

Diketahui, kasus Virus Corona COVID-19 di Arab Saudi masih tinggi dengan total 116 ribu kasus. Sebanyak 80 ribu orang sudah sembuh dan 857 meninggal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini