MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melayangkan permohonan maaf kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, yang diduga membandingkan kerja perawat dengan roomboy hotel.
Pernyataan yang dianggap melukai hati perawat itu sebelumnya disampaikan Yuri saat berbincang dalam video di akun YouTube Deddy Corbuzier.
“Saya dapat surat kiriman dari protokol TU Menteri Kesehatan, sehari setelah surat keberatan kami layangkan ke Pak Menteri Kesehatan,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah, Jumat 20 Maret 2020.
Ia memastikan, surat permohonan maaf yang diterimanya itu benar-benar dari Menkes. Surat itu berbentuk fisik, namun belum sempat dilihatnya secara langsung lantaran tidak masuk kantor karena darurat corona. Ia baru melihat surat tersebut dalam bentuk soft file, dengan pengirim dari Kementerian Kesehatan.
“Jadi tanggal 18 Maret 2020 kami kirim surat ke Menteri Kesehatan, isinya berupa keberatan atas pernyataan Achmad Yurianto, kemudian pada 19 Maret kami menerima surat permohonan maaf dari Menteri Kesehatan,” ujarnya.
Harif mengakui, para perawat sempat terluka hatinya karena dalam kondisi darurat Corona, Yuri menyamakan perawat dengan roomboy hotel. Padahal para perawat sudah melayani pasien dengan risiko tinggi, bahkan bertaruh nyawa.
“Surat Menkes sedikit mengobati luka hati. Kita memaklumi dan memahami, kami menganggap ini adalah bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap perilaku bawahan. Kita apresiasi,” kata Harif.