MATA INDONESIA, JAKARTA – Jika ada negara lain yang memungut biaya perawatan kepada warga negara asing (WNA) yang positif corona di wilayahnya, beda lagi dengan Indonesia.
Pemerintah RI menegaskan tak akan memungut sepeserpun biaya bagi WNA yang menjadi pasien corona atau Covid-19. Kalaupun ada negara lain menagih biaya perawatan terhadap WNI yang posotif corona, pemerintah mempersilakan.
“Kalau kebijakan dirawat ditagihkan itu silakan saja tagihkan ke negara Indonesia kalau itu orang Indonesia,” kata Juru Bicara Pemrintah RI untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.
“Tapi kebijakan kita nggak akan nagih WNA yang dirawat di sini,” ujarnya menambahkan.
Hal ini disampaikan Yuri menjawab kabar Singapura yang bakal menagih biaya warga negara asing di sana karena mendapat kasus Corona dari Indonesia. Yuri enggan ikut campur dengan kebijakan Singapura.
“Aslinya Singapura minta bayar kalau asli kita tidak minta bayar. Gitu saja. Dan saya nggak boleh mengontrol Singapura,” kata Yuri.
Sejauh ini, hingga Kamis 12 Maret 2020 pukul 21.00 WIB, jumlah penderita corona yang dinyatakan positif sudah berjumlah 34 kasus.