Layanan Samsat Keliling Hari Ini Hanya di Jakarta Pusat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Musibah banjir yang terjadi di DKI Jakarta tak menghambat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memberikan pelayanan Samsat Keliling pada Minggu 5 Januari 2020. Hanya saja, layanan publik hanya ada di depan Deutsche Bank Menteng, Jakarta Pusat.

Mengutip postingan akun Twitter, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelayanan Samsat Keliling itu dalam rangka giat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HKBB) dan dimulai pukul 06.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, dan BPKB asli beserta fotokopi sebanyak satu lembar

Asal tahu saja, pemrosesan perpanjangan STNK di Gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dibutuhkan sebagai identitas kendaraan, terutama saat berkendara. Tetapi pascabencana banjir yang melanda Jakarts, layanan Samsat Keliling hanya ada satu tempat.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini