453 Ribu Personel TNI-Polri Bakal Amankan Pemilu 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-453 ribu personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disiagakan untuk mengamankan Pemilu 2019. Hal itu disampai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam Apel Gelar Pasukan TNI, Polri, dan komponen bangsa, Jumat 22 Maret 2019.

“Jumlah kekuatan prajurit TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan Pemilu Serentak 2019 adalah sebanyak 453.133 orang didukung dengan alutsista sesuai potensi kerawanan. Jumlah kekuatan TNI-Polri ini cukup besar,” katanya.

Wiranto menyebut peran TNI-Polri sangat penting dalam mengawal pemilihan wakil rakyat dan pimpinan nasional. Menurutnya, pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia yang digelar serentak lima jenis pemilu.

Dia juga menyebut Pemilu 2019 jadi sorotan dunia. Hal ini menurutnya menjadi tantangan apakah Indonesia bisa menyempurnakan demokrasi usai 20 tahun reformasi.

Pada kesempatan itu, Wiranto menyampaikan enam amanat untuk aparat TNI-Polri dalam pengamanan Pemilu 2019. Pertama aparat harus menyadari tugas ini sebagai kehormatan dan kesempatan beramal ibadah.

Kedua, aparat harus menjalin sinergitas dengan masyarakat. Lalu aparat harus tanggap terhadap ancaman kerawanan pemilu. Keempat, untuk tidak segan menindak pihak-pihak yang coba mengganggu kelancaran Pemilu 2019.

Kemudian TNI-Polri harus mampu menenangkan masyarakat di tengah serbuan hoaks dan politik identitas. Terakhir, aparat wajib menjaga relasi dengan tokoh adat, agama, dan pemuda untuk menenangkan masyarakat hingga bisa menggunakan hak pilih dengan aman.

“Sejatinya Pemilu Serentak Tahun 2019 memilih pemimpin dan bukan mengadu pemimpin, momen ini harus menjadi ajang unjuk kompetensi, program, dan kapabilitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat,” katanya.

Pemilu 2019 dilaksanakan pada 17 April 2019. Sebanyak 192.828.520 orang terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini