Kacau Balau, Mahfud MD: Hukum di Indonesia Bisa Dibeli dan Aturan Dibuat karena Pesanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai keberadaan aturan hukum di Indonesia. Menurutnya, banyak peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari seseorang dengan kepentingan tertentu.

“Itu faktanya sekarang salam membuat aturan, sehingga sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu,” kata Mahfud saat membuka kegiatan Suluh Kebangsaan, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 19 Desember 2019.

Mahfud juga mengatakan masih banyaknya aturan hukum yang tumpang tindih. Karena itu, kata dia, pemerintah saat ini membuat omnibus law. “Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan, yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020,” katanya.

Di bidang perizinan, kata dia ratusan peraturan berbeda-beda akan di omnibus dijadikan satu.

Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia juga masih bermasalah di bidang penegakan hukum. Rasa keadilan menurutnya masih sering ditabrak oleh formalitas hukum.

“Oleh otoritas-otoritas yang mengatakan kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan misalnya. Lalu timbullah rasa ketidakadilan, nah inilah penegakan hukum,” katanya.

Mahfud juga mempersoalkan masalah birokrasi di pemerintahan. Berbeda dengan konflik yang bisa diselesaikan di pengadilan, dia menilai penegakan birokrasi di pemerintahan justru lebih sulit.

“Penegakan itu ada dua cabang, satu kalau terjadi konflik, kalau hukum dalam arti konflik itu ujungnya di pengadilan. Tapi kalau tidak ada konflik itu pelaksanaan aturan sehari-hari di birokrasi pemerintahan, itu penegakan hukum,” katanya.

 

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini