MINEWS, JAKARTA – Komjen Idham Azis resmi menjabat sebagai Kapolri secara aklamasi, usai disetujui oleh Komisi III DPR RI pada Rabu 30 Oktober 2019.
Keputusan penunjukan Idham Azis sebagai Kapolri setelah jenderal bintang tiga tersebut menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI.
“Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Jakarta.
Setelah keputusan di Komisi III, selanjutnya nama Idham Azis akan dibawa ke Paripurna DPR RI, ke hadapan pimpinan DPR pada Kamis 31 Oktober 2019 besok.
Komjen Idham dalam paparan punya tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri. Tujuh program prioritas itu meliputi pengembangan SDM hingga penataan kelembagaan.
Usai fit and proper test, Komjen Idham langsung meneken pakta integritas.