MataIndonesia, YAHUKIMO — Warga Yahukimo menegaskan tiga orang yang menjadi korban dugaan eksekusi kelompok TPNPB-OPM pimpinan Kopitua Heluka di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, bukan anggota intelijen militer maupun Banpol aktif. Mereka disebut sebagai warga sipil biasa yang tidak memiliki keterlibatan dengan aparat keamanan.
Penegasan tersebut disampaikan warga Yahukimo melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Markas Besar OPM. Dalam surat itu, warga membantah tuduhan bahwa korban merupakan anggota Banpol yang bekerja sama dengan TNI.
“Orang yang dieksekusi tersebut dalam posisi wajib lapor, bukan karena dia anggota Banpol. Eksekusi dilakukan tanpa proses interogasi, tanpa pendataan, tanpa pengadilan militer TPNPB. Ini bukan perang. Ini pembunuhan,” tulis warga dalam surat terbuka tersebut.
Warga juga mengecam tindakan kekerasan yang dinilai semakin merugikan masyarakat asli Papua. Mereka menilai, tuduhan sepihak terhadap warga sipil tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa.
“Kami percaya hukum karma. Tangan yang membunuh rakyatnya sendiri, suatu hari akan ditolak oleh tanah Papua sendiri,” tulis warga.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan tiga korban merupakan Orang Asli Papua (OAP). Mereka terdiri atas pasangan suami istri dan seorang perempuan asal Unaukam.
“Kelompok tersebut menuduh korban adalah intelijen, itu tidak benar. Korban murni warga sipil dan tidak memiliki keterlibatan maupun kerja sama dengan TNI,” ujar Wirya saat dikonfirmasi.
Wirya menegaskan, aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Upaya penegakan hukum tersebut, kata dia, dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan terhadap warga sipil.
“Koops TNI Habema turut berbelasungkawa, menjamin keselamatan warga, dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” katanya.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap warga sipil.
“Kodam XVII/Cenderawasih mengutuk keras kekejaman OPM terhadap warga sipil tak bersenjata. Warga sipil seharusnya dilindungi dan tidak menjadi sasaran tindakan kekerasan dalam kondisi apa pun,” tegas Tri.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta dukungan masyarakat agar proses evakuasi yang dilakukan aparat gabungan dapat berjalan lancar.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar proses evakuasi yang dilakukan aparat gabungan dapat berjalan lancar sehingga korban segera dapat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak,” ujarnya.
Pemerintah dan aparat keamanan terus menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat Papua, termasuk dengan menindak setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Penegakan hukum diharapkan dapat menciptakan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan pembangunan tanpa intimidasi maupun kekerasan.

