DHE SDA Jadi Instrumen Menutup Kebocoran Devisa dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

Baca Juga

Oleh: Rina Oktavia)*

Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan retensi devisa di dalam negeri, menutup potensi kebocoran devisa hasil ekspor, serta menjaga stabilitas ekonomi yang berdampak langsung pada terpeliharanya daya beli masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi perekonomian nasional.

Selama ini, sebagian devisa hasil ekspor sumber daya alam belum sepenuhnya ditempatkan di dalam negeri sehingga manfaatnya terhadap perekonomian domestik belum optimal. Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah memastikan bahwa hasil ekspor komoditas strategis Indonesia dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan nasional. Dengan semakin banyak devisa yang tersimpan di dalam negeri, Indonesia memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa seluruh eksportir sumber daya alam diwajibkan merepatriasi DHE SDA ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengelolaan devisa nasional agar setiap hasil ekspor dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian domestik.

Dalam ketentuan tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir sektor migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE SDA selama paling singkat tiga bulan. Penempatan dana dilakukan melalui bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas valuta asing nasional.

Penguatan likuiditas valuta asing memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Ketika pasokan devisa di dalam negeri meningkat, ketahanan ekonomi terhadap gejolak eksternal juga menjadi lebih kuat. Stabilitas nilai tukar akan membantu menjaga harga barang impor, bahan baku industri, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali. Kondisi tersebut pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap terjaganya daya beli masyarakat.

Kebijakan DHE SDA juga menjadi instrumen untuk menutup berbagai potensi kebocoran devisa yang selama ini dapat mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan penempatan devisa yang lebih terukur dan terawasi, pemerintah dapat memastikan bahwa hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pembiayaan pembangunan.

Sejalan dengan tujuan tersebut, pemerintah membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah maksimal sebesar 50 persen. Kebijakan ini dilakukan agar ketersediaan devisa di dalam negeri tetap terjaga sehingga mampu menopang kebutuhan transaksi internasional, memperkuat cadangan devisa, serta menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor guna mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, maupun pelarian devisa hasil ekspor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.

Dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif, pemerintah menyiapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor. Kehadiran DSI diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus memastikan pengelolaan devisa hasil ekspor berjalan lebih tertib dan terintegrasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pada tahap awal, implementasi kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy yang selama ini menjadi kontributor signifikan bagi ekspor nasional.

Data tahun 2025 menunjukkan bahwa ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional. Kontribusi tersebut juga menjadi salah satu faktor utama yang menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut. Oleh karena itu, pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih optimal diyakini akan semakin memperkuat manfaat surplus perdagangan bagi perekonomian nasional.

Selain menerapkan kewajiban penempatan DHE SDA, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Salah satunya melalui fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara penguatan regulasi dan dukungan terhadap iklim usaha yang sehat.

Pemerintah juga menerapkan masa transisi secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian. Selama masa transisi, aktivitas ekspor tetap berjalan normal dan kontrak yang sedang berlangsung tetap dihormati. Pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian berusaha sekaligus mempertahankan kepercayaan mitra dagang internasional.

Kebijakan DHE SDA merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penguatan cadangan devisa, tetapi juga pada upaya menutup kebocoran devisa yang berpotensi mengurangi manfaat ekspor bagi negara. Dengan devisa yang lebih banyak tersimpan di dalam negeri, stabilitas nilai tukar dapat terjaga, ketahanan ekonomi semakin kuat, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap nilai ekspor sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini