Negara Demokratis Punya UU Anti-Spionase, RI Dinilai Perlu Berbenah

Baca Juga

MataIndonesia, Depok – Sejumlah negara demokratis telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan anti-spionase untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Indonesia pun dinilai perlu segera berbenah agar tidak tertinggal dalam menghadapi ancaman tersebut.

Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono, mengatakan spionase merupakan fenomena nyata yang sudah berlangsung sejak era kuno. Menurutnya, praktik itu selalu hadir dalam hubungan antarnegara demi mencari keunggulan strategis maupun mempertahankan kepentingan nasional.

“Bahwa spionase itu empirik. Nyata ada dan secara historis mulai dari zaman Romawi, zaman Yunani, zaman Persia, zaman Cina, zaman Mesir, sampai dengan sekarang,” kata Edy.

Ia menjelaskan praktik spionase terus berkembang mengikuti zaman. Jika pada masa lalu dilakukan melalui pedagang hingga telik sandi, kini ancaman serupa banyak berlangsung melalui ruang digital dan pencurian data strategis.

Menurut Edy, sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Singapura hingga Rusia telah memiliki kerangka regulasi anti-spionase maupun perlindungan informasi strategis.

Pria yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Lemhanas itu menilai negara-negara demokratis justru memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan informasi strategis dan kontra-spionase.

Menurut dia, regulasi diperlukan agar ada kepastian mengenai definisi spionase, kewenangan lembaga, hingga batas perlindungan hak warga negara.

“Harus undang-undang. Karena pada level undang-undang itulah memberikan hak dan kewajiban,” ujarnya.

Edy menegaskan, tanpa aturan yang jelas, ruang penyalahgunaan kekuasaan justru lebih terbuka. Karena itu, Ia mendorong pembentukan undang-undang yang mengatur persoalan tersebut, termasuk regulasi khusus anti-spionase.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono, menilai Indonesia selama ini kerap menjadi sasaran operasi spionase, mulai dari penyadapan hingga pencurian informasi strategis.

Ia mencontohkan tingginya serangan siber dan pencurian informasi yang menyasar posisi Indonesia dalam isu Laut China Selatan maupun hak kekayaan intelektual (HAKI).

Menurut Ali, ketiadaan regulasi yang solid membuat penanganan kontra-spionase berjalan parsial dan rawan ego sektoral. Dampaknya bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga menurunkan kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia melindungi informasi sensitif.

“Kalau negara lain ragu informasi dan teknologinya aman di Indonesia, kerja sama strategis bisa terhambat,” pungkasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Percepat Penguatan Ketahanan Pangan Papua Demi Kesejahteraan dan Masa Depan Masyarakat

Oleh: Yulianus Wenda*Pemerintah terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan pangandi Tanah Papua sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan pemerataanpembangunan nasional. Langkah ini menjadi bukti bahwa Papua ditempatkan sebagaiwilayah strategis dalam agenda pembangunan Indonesia, terutama dalam memastikanmasyarakat memperoleh akses pangan yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Melalui sinergi pemerintah daerah, Perum Bulog, aparat keamanan, serta masyarakat, berbagai program penguatan pangan kini semakin dirasakan manfaatnya hingga kewilayah pedalaman.Keseriusan pemerintah terlihat dari upaya Pemerintah Provinsi Papua yang terusmendorong optimalisasi potensi pangan lokal sebagai kekuatan utama ekonomimasyarakat. Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa ketahananpangan harus dibangun melalui penguatan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatanpangan berbasis potensi daerah. Pendekatan ini mencerminkan arah pembangunanyang semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat Papua sekaligus mendorongkemandirian daerah.Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa dan sangat potensialmenjadi lumbung pangan kawasan timur Indonesia. Berbagai komoditas lokal sepertisagu, umbi-umbian, jagung, serta hasil perkebunan rakyat merupakan kekuatan besaryang kini terus didorong pengembangannya oleh pemerintah. Langkah pemetaanpotensi pangan di berbagai kabupaten dan kota menjadi bagian penting untukmemastikan setiap wilayah mampu mengembangkan komoditas unggulan sesuaikarakteristik daerah masing-masing. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwapembangunan di Papua dilakukan secara terencana, terukur, dan berbasis kearifanlokal.Selain penguatan produksi pangan lokal, pemerintah juga memperkuat sistem distribusipangan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara merata. Dalam hal ini, Perum Bulog memainkan peranan penting sebagai garda terdepan penjaga stabilitaspangan di Tanah Papua. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, distribusiberas dan kebutuhan pokok kini semakin menjangkau berbagai wilayah hingga kawasanpegunungan dan daerah terpencil. Kehadiran Bulog bukan hanya memastikanketersediaan pangan, tetapi juga menjaga stabilitas harga sehingga masyarakat dapatmemperoleh kebutuhan pokok dengan lebih mudah.Komitmen tersebut terlihat dari kesiapan stok pangan yang disiapkan untuk masyarakatdi enam provinsi wilayah Papua. Program bantuan pangan, Gerakan Pangan Murah, serta Stabilisasi Pasokan dan Harga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini