UU PPRT Bukti Respons Pemerintah atas Aspirasi Pekerja pada May Day

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah menunjukkan respons nyata terhadap aspirasi pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Momentum ini beriringan dengan perhatian pemerintah terhadap peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, sebagai simbol kehadiran negara di tengah pekerja.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari menyampaikan jika Presiden hadir pada puncak Hari Buruh.

“Presiden Prabowo insyaallah diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh Nasional 2026 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional Jakarta.” ucapnya.

Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengar dan merespons aspirasi buruh.

Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak berseberangan dengan pekerja, melainkan berdiri bersama mereka.

“Pemerintah ingin menegaskan satu hal, bahwa posisi pemerintah bukan berhadapan dengan pekerja atau buruh, melainkan berdiri bersama pekerja dan buruh. Negara hadir sebagai pelindung pekerja sekaligus penjaga keberlanjutan lapangan kerja,” ujarnya.

Pengesahan UU PPRT menjadi salah satu jawaban konkret atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan tenaga kerja.

“Pemerintah memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan untuk melakukan pelindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” kata Supratman.

Ia menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perekrutan, hubungan kerja berbasis perjanjian, hingga hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja.

Selain itu, terdapat penguatan pada aspek pelatihan vokasi, perizinan usaha, serta pembinaan dan pengawasan.

“Undang-Undang ini memberikan kepastian hukum, melindungi pekerja dari berbagai bentuk perlakuan tidak adil, serta mendorong peningkatan keterampilan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supratman menyoroti bahwa regulasi ini dirancang untuk menjawab persoalan mendasar yang kerap dialami pekerja rumah tangga.

“Tujuan dari RUU ini adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan antara lain, mulai dari upah yang tidak wajar, dibayar tidak sebagaimana mestinya, jam kerja di luar kewajaran, hingga pelecehan ataupun kekerasan,” katanya.

Langkah pemerintah ini juga mendapat apresiasi dari komunitas internasional. Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai terobosan penting.

“Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia yang baru menandai terobosan untuk melindungi lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga, yang sebagian besar adalah perempuan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Targeting Nutrition: Peran MBG 3B dalam Menurunkan Stunting

Oleh : Ricky Rinaldi Stunting masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan kesehatanmasyarakat di Indonesia. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisikanak yang mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi juga berdampak padaperkembangan kognitif, kemampuan belajar, hingga produktivitas pada masa dewasa. Karena itu, penanganan stunting membutuhkan pendekatan yang tidakhanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan. Dalam kontekstersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendekatan 3B menjadibagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat intervensi gizi sejak dini.Stunting terjadi akibat kekurangan gizi kronis yang berlangsung dalam jangkapanjang, terutama pada masa awal kehidupan anak. Faktor penyebabnya tidakhanya berkaitan dengan akses terhadap makanan, tetapi juga kualitas polakonsumsi, kondisi sanitasi, serta tingkat edukasi keluarga mengenai pentingnyanutrisi. Oleh karena itu, upaya penurunan stunting membutuhkan kebijakan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunansumber daya manusia harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama gizi anak. Peningkatan kualitas generasi muda tidak dapat dipisahkan dariupaya memastikan bahwa anak-anak tumbuh sehat sejak usia dini. Program MBG menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan negara hadir memberikandukungan nyata terhadap kebutuhan gizi masyarakat.Konsep MBG 3B mengacu pada pendekatan yang menitikberatkan pada makananbergizi yang baik, berimbang, dan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanyamemastikan kecukupan asupan nutrisi, tetapi juga memperhatikan kualitas bahanpangan dan kesinambungan distribusi. Dengan demikian, program tidak hanyamemberikan dampak jangka pendek, tetapi juga mendukung perubahan polakonsumsi yang lebih sehat.Pendekatan baik dalam MBG 3B menekankan pentingnya kualitas makanan yang diberikan. Nutrisi yang dikonsumsi anak harus memenuhi kebutuhan dasarpertumbuhan, termasuk protein, vitamin, mineral, dan zat gizi mikro lainnya. Pemenuhan nutrisi yang tepat akan membantu memperbaiki kondisi kesehatan anakserta meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.Sementara itu, unsur berimbang menggarisbawahi pentingnya komposisi makananyang sesuai dengan kebutuhan tubuh. Asupan gizi yang hanya berfokus pada satujenis makanan tidak cukup untuk mendukung tumbuh kembang optimal. Anakmemerlukan kombinasi sumber karbohidrat, protein, lemak sehat, serta sayur danbuah agar perkembangan fisik dan mental dapat berjalan secara maksimal.Unsur berkelanjutan dalam MBG 3B menjadi faktor penting yang membedakanprogram ini dari pendekatan bantuan sesaat. Program dirancang agar dapatberlangsung secara konsisten dan terintegrasi dengan sistem pangan lokal. Dengankeberlanjutan, manfaat program tidak berhenti pada satu periode, tetapi dapat terusmendukung upaya penurunan stunting dalam jangka panjang.Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menekankan bahwa intervensi giziharus dilakukan secara tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Program MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga padapembentukan pola konsumsi sehat. Dengan pendekatan berbasis data, intervensidapat diarahkan pada kelompok yang paling membutuhkan sehingga dampaknyalebih efektif.MBG...
- Advertisement -

Baca berita yang ini