Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Baca Juga

Oleh: Rizky Kurniawan )*

Pemerintah menegaskan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang semakin bertumpu pada desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini dipandang sebagai strategi kunci untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas pemerataan pertumbuhan nasional.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai instrumen ekonomi yang melampaui fungsi simpan pinjam. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menghubungkan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Komitmen percepatan pembentukan koperasi desa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pemerintah menargetkan puluhan ribu koperasi desa dapat beroperasi penuh pada Maret hingga April 2026 dengan fasilitas yang memadai dan sistem yang siap melayani kebutuhan masyarakat.

Target tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan koperasi desa tidak berhenti pada aspek administratif. Pemerintah menginginkan koperasi hadir sebagai lembaga ekonomi yang benar-benar aktif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

Dalam skema yang disiapkan, Koperasi Desa Merah Putih berfungsi sebagai simpul distribusi hasil pertanian dan produk usaha rakyat. Pemerintah memandang penguatan distribusi di tingkat desa sebagai kunci peningkatan nilai tambah produk lokal sekaligus perlindungan bagi produsen kecil dari ketergantungan pada rantai pasok yang panjang.

Melalui koperasi, pelaku usaha mikro dan petani desa memperoleh akses pasar yang lebih terjamin. Produk lokal dapat disalurkan secara lebih efisien, sementara masyarakat desa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan stabil.

Pemerintah juga menempatkan koperasi desa sebagai sarana untuk mendekatkan kebutuhan pokok kepada warga. Pendekatan ini bertujuan menciptakan sistem ekonomi yang adil, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga bagian dari pengelola dan pemilik usaha.

Integrasi Koperasi Desa Merah Putih dengan berbagai program pemerintah menjadi elemen penting dalam kebijakan ini. Pemerintah memanfaatkan koperasi sebagai mitra dalam penguatan rantai pasok pangan, distribusi kebutuhan pokok, serta pengembangan usaha produktif berbasis desa dan kelurahan.

Pendekatan terintegrasi ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Pemerintah menilai pembangunan desa membutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat agar manfaat kebijakan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Arah kebijakan ini sejalan dengan transformasi penyaluran bantuan sosial yang mulai diterapkan pemerintah. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa mulai 2026, bantuan sosial diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Pemerintah mendorong keluarga penerima manfaat agar terlibat langsung dalam kegiatan usaha produktif melalui Koperasi Desa Merah Putih. Keterlibatan ini diharapkan mengubah posisi penerima bantuan menjadi pelaku aktif dalam roda ekonomi desa.

Melalui koperasi, keluarga penerima manfaat diarahkan untuk memasarkan produk usaha mereka sekaligus memenuhi kebutuhan pokok. Skema ini memungkinkan mereka berperan sebagai konsumen dan produsen dalam satu sistem ekonomi yang saling menguntungkan.

Pemerintah memandang perubahan peran ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dengan keterlibatan langsung dalam koperasi, keluarga penerima manfaat memiliki peluang membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, keanggotaan dalam koperasi memberikan hak atas sisa hasil usaha yang dibagikan secara periodik. Pemerintah memastikan bahwa seluruh anggota koperasi, termasuk keluarga penerima manfaat, memperoleh manfaat ekonomi sesuai prinsip kebersamaan dan keadilan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai kebijakan ini membuka ruang baru bagi peningkatan pendapatan keluarga penerima bantuan. Keterlibatan dalam kegiatan usaha koperasi dinilai mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap usaha bersama di desa.

Pemerintah melihat Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana transformasi sosial dan ekonomi. Koperasi tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang pemberdayaan, pembelajaran usaha, dan penguatan solidaritas masyarakat desa.

Melalui percepatan pembentukan koperasi desa, pemerintah berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berakar kuat di tingkat lokal. Desa diposisikan sebagai pusat pertumbuhan baru yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Dengan dukungan kebijakan lintas sektor, penguatan kelembagaan, dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah optimistis Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pendekatan ini diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dalam jangka menengah, pemerintah menilai keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi tolok ukur efektivitas pembangunan berbasis komunitas. Koperasi dipandang mampu menjembatani kepentingan negara dan kebutuhan riil masyarakat desa melalui mekanisme ekonomi yang transparan dan partisipatif.

Pemerintah juga memastikan pendampingan kelembagaan dan penguatan kapasitas pengelola koperasi agar operasional berjalan profesional. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai entitas ekonomi yang dipercaya masyarakat.

Melalui percepatan ini, pemerintah optimistis desa tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Nusantara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Titipan dalam Seleksi Sekolah Rakyat

MataIndonesia, Jakarta, - Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat berjalan secara transparan, adil,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini