Oleh: Nadira Putri Rahman *)
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra pada akhir 2025 berdampak pada berbagai sektor layanan publik, termasuk pendidikan. Ribuan satuan pendidikan terdampak dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari ringan hingga berat, sehingga berpotensi mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar. Dalam konteks tersebut, pemulihan pendidikan menjadi salah satu agenda penting dalam penanganan pascabencana, mengingat pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus tetap dipenuhi meskipun berada dalam situasi darurat.
Sejak fase tanggap darurat dimulai, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan stakeholders terkait lainnya mengambil pendekatan aktif untuk memastikan sekolah tidak berhenti total meskipun infrastruktur fisik terdampak. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa pemerintah sejak awal mengombinasikan pembersihan sekolah rusak ringan, pemanfaatan ruang belajar sementara, hingga skema menumpang di sekolah terdekat bagi satuan pendidikan yang rusak berat. Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan yang berorientasi pada hak peserta didik, bukan semata pada keterbatasan teknis di lapangan.
Pemulihan aktivitas pembelajaran yang kini telah mencapai hampir seluruh wilayah terdampak menjadi indikator penting efektivitas kebijakan tersebut. Di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan dalam waktu relatif singkat, meskipun sebagian masih berlangsung di tenda atau ruang darurat. Fakta bahwa kehadiran siswa terus meningkat dari waktu ke waktu menandakan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah, sekaligus menunjukkan bahwa intervensi negara mampu memulihkan rasa aman bagi orang tua dan peserta didik.
Kehadiran negara juga tercermin dari dukungan konkret yang tidak berhenti pada penyediaan ruang belajar. Penyaluran puluhan ribu paket peralatan sekolah, pembangunan ratusan ruang kelas darurat, serta distribusi buku pembelajaran dilakukan untuk memastikan proses belajar tetap bermakna meski dalam keterbatasan. Kebijakan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan tidak direduksi menjadi sekadar kehadiran fisik siswa di sekolah, tetapi juga menyangkut kualitas minimum pembelajaran yang layak.
Aspek lain yang patut diapresiasi adalah perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan peran guru di wilayah terdampak. Keputusan untuk mencairkan berbagai tunjangan tanpa mensyaratkan beban mengajar formal mencerminkan pemahaman negara terhadap realitas darurat di lapangan. Prof. Atip Latipulhayat menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kesejahteraan guru agar mereka tetap dapat fokus mendampingi peserta didik dalam kondisi psikologis yang tidak mudah. Langkah tersebut memperkuat posisi guru sebagai garda terdepan pemulihan sosial pascabencana.
Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi faktor penentu lain dalam percepatan pemulihan pendidikan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang memimpin sejumlah rapat koordinasi percepatan penanganan bencana di Sumatra, menempatkan pemulihan pendidikan sebagai agenda utama. Keterlibatan aktif Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta pemerintah daerah menunjukkan bahwa isu pendidikan pascabencana dipahami sebagai tanggung jawab kolektif negara, bukan beban sektoral kementerian teknis semata.
Peninjauan langsung ke sekolah-sekolah terdampak, seperti yang dilakukan Tito Karnavian di Tapanuli Tengah, memberikan pesan politik yang kuat bahwa negara hadir hingga ke tingkat satuan pendidikan. Dialog dengan kepala sekolah dan guru membuka ruang bagi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan, mulai dari percepatan pembersihan sekolah hingga pemenuhan kembali sarana belajar yang rusak. Pendekatan ini memperkecil jarak antara perumusan kebijakan di pusat dan implementasinya di daerah.
Tantangan ke depan memang masih ada, terutama terkait relokasi sekolah yang tidak memungkinkan dibangun kembali di lokasi asal. Namun, keputusan pemerintah untuk menyiapkan pendanaan melalui skema revitalisasi dan melibatkan pemerintah daerah dalam penentuan lokasi baru menunjukkan keseriusan dalam memastikan keberlanjutan pendidikan jangka panjang. Relokasi tidak semata dipandang sebagai proyek fisik, melainkan sebagai upaya perlindungan peserta didik dari risiko bencana berulang.
Penanganan pendidikan pascabencana di Sumatra menunjukkan pola kerja negara yang konsisten dalam menjaga kesinambungan layanan publik di tengah situasi krisis. Kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pemulihan cepat, tetapi juga diarahkan agar proses pemulihan berlangsung tertib, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan tidak diposisikan sebagai sektor yang menunggu pemulihan sektor lain, melainkan berjalan paralel sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.
Pendekatan tersebut penting mengingat gangguan berkepanjangan terhadap pendidikan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan. Pemerintah tampak menyadari bahwa keterputusan proses belajar, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dapat memperlebar kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah. Oleh karena itu, keputusan untuk mengaktifkan kembali sekolah meskipun dengan skema darurat dapat dipahami sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian sosial yang lebih besar.
Pemulihan pendidikan pascabencana bukan hanya soal mengembalikan ruang kelas dan jadwal belajar, tetapi tentang menjaga keberlanjutan hak warga negara di tengah ketidakpastian. Upaya pemerintah di Sumatra menunjukkan bahwa negara berupaya memastikan agar bencana tidak memutus akses anak-anak terhadap pendidikan. Dalam kerangka itu, pendidikan diperlakukan sebagai investasi sosial jangka panjang yang tetap harus dijaga, bahkan ketika negara dihadapkan pada tekanan darurat sekalipun.
*) Analis Pembangunan SDM dan Inovasi Pendidikan
