Pemerintah Pastikan UMP 2026 Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Baca Juga

Oleh: Langgeng Saestu *)

Pemerintah memperkuat arah kebijakan pengupahan nasional dengan mendorong Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin mendekati standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Langkah tersebut menandai perubahan penting dalam strategi perlindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi respons atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kembali peran negara dalam memastikan upah minimum tidak terlepas dari realitas biaya hidup masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, kebijakan pengupahan diarahkan bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan buruh secara lebih substansial.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa orientasi pengupahan 2026 bertumpu pada upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Pemerintah menempatkan KHL sebagai rujukan penting agar upah minimum benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup riil pekerja lajang dalam satu bulan. 

Menurut Yassierli, kebijakan upah minimum memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari pekerja dan keluarganya, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal. Oleh karena itu, penyesuaian upah tidak lagi diperlakukan seragam antarwilayah.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pemerintah memperkenalkan formula baru penetapan UMP dengan memasukkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9. 

Skema tersebut membuka ruang diferensiasi kenaikan upah antar daerah, terutama untuk wilayah yang jarak antara UMP dan KHL masih lebar. Yassierli menilai pendekatan tersebut lebih adil karena memberi peluang daerah dengan ketertinggalan kesejahteraan untuk mengejar standar hidup layak secara bertahap, tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi lokal.

Hasil perbandingan UMP 2026 dengan estimasi KHL menunjukkan disparitas yang masih signifikan. Mayoritas provinsi tercatat masih berada di bawah standar KHL, meskipun terdapat sejumlah daerah yang telah melampaui batas tersebut, seperti Aceh. 

DKI Jakarta tetap mencatat UMP tertinggi secara nasional, sekitar Rp5,7 juta, namun angka tersebut masih sedikit di bawah estimasi KHL yang berada di kisaran Rp5,89 juta. Di sisi lain, provinsi seperti Jawa Barat menghadapi kesenjangan yang lebih lebar antara UMP dan KHL. Kondisi tersebut mempertegas bahwa penyesuaian pengupahan memerlukan peta jalan jangka panjang, bukan solusi instan dalam satu tahun anggaran.

Yassierli mengakui bahwa tantangan utama kebijakan pengupahan terletak pada disparitas antar daerah, bahkan di dalam satu provinsi. Data KHL yang saat ini tersedia baru mencakup tingkat provinsi, sementara variasi biaya hidup antarkabupaten dan kota belum sepenuhnya terakomodasi. 

Pemerintah terus mengembangkan metode perhitungan KHL berbasis data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik, sekaligus memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit agar rekomendasi upah lebih berbasis kondisi riil.

Selain aspek pengupahan, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyoroti struktur angkatan kerja nasional yang masih didominasi sektor informal. Dari sekitar 150 juta angkatan kerja, lebih dari separuh bekerja di sektor tersebut. 

Kondisi itu mendorong pemerintah memperluas perlindungan tenaga kerja melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan. Penyediaan balai latihan kerja menjadi salah satu instrumen penting agar pekerja mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing, sehingga kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Dari sisi koordinasi ekonomi makro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya integrasi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam penetapan UMP 2026. 

Pemerintah menggunakan data ekonomi kuartal III-2025 sebagai dasar perhitungan agar kebijakan upah tetap relevan dan terukur. Menurut Airlangga, formulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya menjaga daya beli pekerja, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlanjutan dunia usaha, kebijakan pengupahan dinilai dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Dukungan terhadap arah kebijakan tersebut juga datang dari legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menilai penyesuaian formula penghitungan upah minimum sebagai langkah progresif yang memberi harapan baru bagi pekerja. 

Perubahan rentang indeks alfa dan penetapan UMP yang dilakukan lebih awal dipandang memberi kepastian bagi buruh sekaligus ruang adaptasi bagi dunia usaha. Meski demikian, Netty menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan untuk mempersempit kesenjangan antara upah minimum dan KHL.

Secara keseluruhan, dorongan pemerintah agar UMP 2026 semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak mencerminkan upaya membangun sistem pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Kebijakan tersebut tidak hanya berbicara soal angka kenaikan upah, tetapi juga tentang arah pembangunan ketenagakerjaan yang menempatkan kesejahteraan buruh sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. 

Tantangan disparitas antarwilayah memang masih besar, terutama akibat perbedaan struktur ekonomi, tingkat produktivitas, serta variasi biaya hidup antardaerah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam satu kebijakan tunggal. 

Namun, dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat, penguatan dialog sosial antara pemerintah, buruh, dan pengusaha, serta penyusunan peta jalan pengupahan jangka panjang yang terukur dan konsisten, kebijakan upah nasional memiliki peluang nyata untuk bergerak lebih progresif. 

Melalui proses tersebut, pengupahan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai alat koreksi sosial yang secara bertahap mampu mempersempit kesenjangan kesejahteraan dan mendekatkan tujuan keadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. (*)

*) Pemerhati sosial

[edRW]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Huntara Siap Huni, Pemerintah Percepat Transisi Penyintas Bencana

Mata Indonesia, JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi penyintas bencana menuju kehidupan yang lebih aman,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini