Oleh: Dirman Alaika Soleh (*
Upaya pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase yang semakin konkret melalui penetapan skema kompensasi bagi masyarakat terdampak. Kebijakan ini menandai langkah strategis untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terukur, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Dalam konteks bencana hidrometeorologi yang semakin intens di kawasan Sumatra, langkah pemerintah ini merupakan bukti hadirnya negara dalam menjamin keselamatan dan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat.
Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh–Sumatra, Amran, menjelaskan bahwa skema kompensasi telah disusun secara sistematis dan proporsional sesuai tingkat kerusakan yang dialami warga. Untuk kerusakan rumah kategori ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta, kerusakan sedang Rp30 juta, dan kerusakan berat Rp60 juta per kepala keluarga.
Selain itu, ada pula bantuan tambahan berupa dukungan pemulihan ekonomi serta kompensasi pengadaan perabotan rumah sebesar Rp3 juta, yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Skema berlapis ini menunjukkan orientasi jangka panjang pemerintah: tidak hanya mengembalikan kondisi rumah warga, tetapi juga memulihkan daya beli, stabilitas keluarga, dan kesinambungan aktivitas ekonomi.
Satgas mencatat bahwa bantuan tahap awal akan difokuskan pada 16 kabupaten/kota yang mengalami kerusakan paling serius dan menjadi pusat koordinasi pemulihan. Untuk Aceh, daerah prioritas tersebut mencakup Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Bireuen. Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Utara, bantuan diarahkan ke Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta kawasan di sekitar Langkat dan Sibolga. Namun Amran menegaskan bahwa prioritas bukanlah pengabaian. Sebanyak 52 kabupaten/kota terdampaktetap berada dalam radar pemantauan pemerintah pusat. Pendekatan bertahap ini diperlukan agar penyaluran bantuan dilakukan secara valid, akuntabel, dan tidak tumpang-tindih.
Saat ini, sinkronisasi dan validasi data tengah dilakukan secara lintas sektoral, melibatkan BNPB serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Proses verifikasi fisik bangunan dilakukan melalui survei lapangan berjenjang untuk memastikan akurasi data penerima. Model ini sejalan dengan praktik internasional dalam manajemen rehabilitasi pascabencana yang menuntut transparansi dan data-driven decision making. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif karena seluruh wilayah terdampak akan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan teknis dan hasil verifikasi.
Di tingkat kebijakan makro, Ketua Satgas sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa skema kompensasi adalah bagian dari strategi percepatan pemulihan nasional yang menempatkan pengurangan jumlah pengungsi sebagai indikator utama. Menurutnya, semakin cepat warga kembali ke rumah atau hunian layak, semakin cepat pula kondisi sosial kembali stabil dan perekonomian lokal pulih. Tito menyampaikan bahwa validasi pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci keberhasilan implementasi skema bantuan, karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami karakteristik kerusakan di wilayah masing-masing.
Lebih jauh, pernyataan Tito selaras dengan konsep early recoveryyang menjadi standar global dalam penanganan bencana. Pengembalian fungsi dasar kehidupan warga bukan hanya soal membangun kembali struktur fisik, tetapi juga mengembalikan rasa aman, kepastian hidup, dan stabilitas psikososial. Dengan kompensasi yang terstruktur, pemerintah menunjukkan komitmen bahwa pemulihan tidak boleh tertunda oleh hambatan administratif.
Di sisi lain, kementerian teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum juga memainkan peran krusial dalam percepatan pemulihan. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa skema Padat Karya diterapkan untuk memastikan masyarakat tetap produktif sambil mempercepat proses rehabilitasi. Pelibatan masyarakat dalam pembangunan kembali infrastruktur bukan hanya meningkatkan ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan solidaritas lokal. Sejak pertengahan Desember 2025, program padat karya dilakukan secara intensif selama 24 jam melalui kerja sama antara Kementerian PU, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat.
Dody menambahkan bahwa mandat Presiden Prabowo Subiantomenekankan prinsip Build Back Better sebagai fondasi pemulihan. Artinya, infrastruktur yang dibangun tidak hanya dikembalikan seperti semula, tetapi ditingkatkan agar lebih tahan terhadap risiko bencana di masa depan. Dalam 52 hari sejak kejadian bencana, Kementerian PU telah memobilisasi 1.332 personel, termasuk 402 generasi muda kementerian, serta dukungan dari TNI, Polri, dan 1.366 warga setempat. Selain itu, sebanyak 1.854 alat berat dan 467 sarana pendukung telah dikirimkan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memulihkan akses jalan, jembatan, dan layanan sumber daya air. Keberadaan balai teknis di seluruh provinsi membuat respons cepat tersebut memungkinkan.
Sinergi lintas sektor ini bukan hanya menunjukkan efektivitas koordinasi pemerintah, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kebijakan kompensasi diposisikan sebagai katalis pemulihan ekonomi dan rekonstruksi sosial. Dengan pendekatan terintegrasi yakni menggabungkan bantuan finansial, padat karya, validasi data, dan pembangunan infrastruktur, pemerintah menunjukkan respons komprehensif yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan pascabencana di Sumatra tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Sudah saatnya publik memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan skema kompensasi ini, karena pemulihan yang cepat dan tepat sasaran hanya bisa tercapai melalui kolaborasi erat antara negara dan warganya. Dengan mengedepankan semangat gotong royong, masyarakat Sumatra dapat bangkit lebih kuat, sementara pemerintah terus bekerja memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan.
(* Analis Kebijakan Publik Bidang Kebencanaan dan Lingkungan Hidup
