MataIndonesia, Jakarta, – Pemerintah pusat memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak mengalami pemotongan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah memutuskan TKD untuk Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara tidak dipotong. Bahkan nilainya dikembalikan setara dengan alokasi tahun sebelumnya agar daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk pemulihan pascabencana,” katanya.
Menurut Tito, total TKD yang dialokasikan untuk tiga provinsi tersebut pada 2026 mencapai lebih dari Rp10 triliun. Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur, pemulihan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
“Daerah membutuhkan kecepatan dalam bertindak, dan itu tidak mungkin tercapai jika anggarannya justru dikurangi,” ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai keputusan pemerintah tidak memotong TKD merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat.
“Kami di DPR mendukung penuh langkah ini karena pemulihan bencana membutuhkan kepastian anggaran. Jangan sampai masyarakat sudah terdampak bencana, lalu daerahnya masih dibebani keterbatasan fiskal,” kata Indrajaya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan TKD tetap harus diperkuat agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
“Anggaran ini harus difokuskan untuk kepentingan rakyat, mulai dari rehabilitasi rumah, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan pemerintah pusat karena tidak memotong TKD Aceh. Keputusan ini sangat membantu percepatan penanganan pascabencana dan pemulihan kehidupan masyarakat,” kata Fadhlullah.
Ia menegaskan pemerintah Aceh akan memanfaatkan dukungan anggaran tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.
“Kami berkomitmen menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Pemerintah pusat berharap kebijakan tidak memotong TKD ini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana ke depan.
