Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah berencana mengubah mekanisme pilkada, yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat, menjadi melalui DPRD.
Rencana ini didukung oleh mayoritas partai politik di parlemen, dengan PDI-P yang menolak, sementara PKS masih mempertimbangkan opsi tersebut.
Rencana tersebut mendapatkan berbagai tanggapan, salah satunya dari Umar Ma’ruf, Koordinator Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) dan mantan Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Umar secara tegas menolak wacana pilkada melalui DPRD dan menganggapnya bertentangan dengan konstitusi serta semangat reformasi.
“Rencana ini harus ditolak, karena jelas-jelas tidak sesuai dengan konstitusi dan spirit reformasi,” ujar Umar, Kamis 15 Januari 2026.
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa pemerintah, khususnya lembaga legislatif, seharusnya sadar bahwa DPR saat ini memiliki tingkat kepercayaan publik yang rendah.
Pilkada melalui DPRD hanya berpotensi memindahkan praktik politik uang yang sebelumnya dilakukan oleh calon kepala daerah kepada anggota DPRD.
“Lembaga legislatif harus merenung dan menyadari posisi mereka. DPR kini merupakan lembaga dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang rendah. Pilkada lewat DPRD hanya memindahkan praktik politik uang dari calon ke anggota DPRD,” tambah Umar.
Umar juga menilai bahwa pilkada melalui DPRD merupakan bukti nyata pelemahan demokrasi oleh pemerintah, yang seakan mengabaikan suara rakyat.
Ia menyebut langkah ini sebagai tanda menuju praktik otoritarianisme yang diinginkan oleh pemerintah Prabowo – Gibran.
“Isu pelemahan demokrasi semakin kuat, dan ini bukan hanya sekadar cerita. Pilkada lewat DPRD adalah langkah nyata pemerintah dalam melemahkan demokrasi, suara rakyat tidak lagi dihargai. Ini jelas mengarah pada otoritarianisme,” pungkas Umar.
