Koperasi Merah Putih Perlihatkan Arah Baru Kebijakan Ekonomi Rakyat

Baca Juga

Oleh: Zhafran Goldwin)*

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memperlihatkan arah kebijakan ekonomi rakyat yang lebih tegas dan berakar pada prinsip kemandirian nasional. Salah satu instrumen yang menonjol dalam lanskap kebijakan tersebut adalah penguatan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai wadah ekonomi kolektif yang dirancang untuk menjawab tantangan ketimpangan, keterbatasan akses permodalan, serta dominasi struktur ekonomi oleh kelompok besar. Kehadiran KMP diposisikan bukan sekadar sebagai program sektoral, melainkan sebagai bagian dari arsitektur besar pembangunan ekonomi yang berorientasi pada rakyat, produksi dalam negeri, dan pemerataan kesejahteraan.

Dalam beberapa dekade terakhir, koperasi kerap dipersepsikan sebagai entitas ekonomi tradisional yang tertinggal oleh dinamika pasar modern. Namun, KMP hadir dengan pendekatan yang berbeda. Koperasi ini dirancang sebagai institusi ekonomi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi, memperkuat tata kelola, serta membangun jejaring usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai aktor utama dalam sistem ekonomi nasional.

Arah baru kebijakan ekonomi rakyat ini menegaskan kembali filosofi ekonomi Pancasila yang menempatkan kebersamaan dan keadilan sosial sebagai fondasi pembangunan. KMP diproyeksikan menjadi sarana untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal. Dengan model kepemilikan bersama, keuntungan usaha tidak terakumulasi pada segelintir pihak, melainkan didistribusikan kembali kepada anggota dan komunitas, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal.

KMP juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Tekanan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, serta dinamika geopolitik menuntut Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi dari dalam. Melalui koperasi, masyarakat didorong untuk menjadi produsen sekaligus konsumen dalam ekosistem yang saling menguatkan. Hal ini sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada impor dan memperbesar peran produk dalam negeri di pasar nasional.

Dalam konteks pembangunan desa dan daerah, KMP berperan sebagai penggerak ekonomi lokal. Koperasi ini dirancang untuk menyerap potensi unggulan daerah, baik di sektor pertanian, perikanan, industri kecil, maupun jasa. Dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi, koperasi menjadi penghubung antara produksi rakyat dan pasar yang lebih luas. Skema ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien, sehingga nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh masyarakat produsen.

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengonsolidasikan sekaligus mengevaluasi tugas Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Konsolidasi ini untuk mengawal percepatan pembangunan gudang dan gerai Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia dan meneguhkan peran PMO dalam pengelolaan Kopdes/Kel secara tertib, terarah dan akuntabel.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, perlunya memperkuat keselarasan langkah PMO di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengawal Kopdes/Kel Merah Putih.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, dalam mengelola 83.128 Kopdes/Kel Merah Putih didukung oleh 1.104 PMO yang tersebar di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan waktu, luas dan kompleksitas wilayah, hingga dinamika koordinasi lintas sektor dan tingginya ekspektasi masyarakat.

Meski dalam kondisi tersebut, sangat perlu integritas, displin dan konsistensi PMO. PMO harus tetap bekerja sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi tata kelola yang akan menjadi penentu keberhasilan.

Dalam jangka panjang, penguatan koperasi diharapkan mampu membentuk struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang. Dominasi usaha besar tidak dihapuskan, tetapi dilengkapi dengan jaringan koperasi yang kuat dan mandiri. Sinergi antara koperasi, UMKM, dan industri nasional menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berdaya saing sekaligus berkeadilan. Dengan struktur seperti ini, perekonomian nasional akan lebih tahan terhadap guncangan eksternal.

KMP juga membawa pesan ideologis tentang kedaulatan ekonomi. Dengan mengedepankan kepemilikan bersama dan pengelolaan kolektif, koperasi menjadi antitesis dari praktik ekonomi yang eksploitatif. Nilai-nilai nasionalisme ekonomi diwujudkan dalam bentuk nyata melalui penguatan usaha rakyat dan pemanfaatan sumber daya nasional untuk kepentingan bersama. Pendekatan ini sejalan dengan visi besar membangun Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.

Tantangan dalam implementasi kebijakan ini tentu tidak ringan. Penguatan koperasi membutuhkan konsistensi kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta komitmen jangka panjang. Namun, dengan kerangka kebijakan yang jelas dan dukungan sistemik, KMP memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Keberhasilan koperasi ini akan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dan kemampuan koperasi untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang terus berubah.

Secara keseluruhan, Presiden Prabowo Subianto disebut merasa puas dan senang terhadap berbagai perkembangan yang telah dicapai oleh pemerintahannya, termasuk salah satu diantaranya adalah kemajuan KMP. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari yang mengatakan bahwa progres KMP saat ini telah memasuki tahap pembangunan gerai-gerai di sejumlah lokasi.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga disebut memiliki optimisme tinggi terhadap capaian pemerintahan pada periode 2026–2027, dengan keyakinan bahwa berbagai target pembangunan akan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kekuatan bangsa sendiri.

*) Penulis adalah Content Writer di Redline Econova Digital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini