Aliansi Jogja Bergerak Gelar Aksi Damai di Yogyakarta, Angkat Isu Sosial dan Kebangsaan

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Bergerak menggelar aksi damai di kantor DPRD DIY, Senin 1 September 2o25.

Massa yang tergabung dalam berbagai universitas di Kota pelajar ini berunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu kebangsaan yang sedang berkembang.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Ain, menjelaskan bahwa aksi serentak yang berlangsung di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025 hingga saat ini awalnya dipicu oleh kebijakan DPR yang menaikkan tunjangan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

“Di saat masyarakat menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan, DPR justru terlihat meningkatkan kesejahteraan diri tanpa menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat. Oleh karena itu, kami menyerukan adanya reformasi menyeluruh di seluruh institusi negara. Tidak ada satu pun institusi saat ini yang luput dari kritik. Baik DPR, Presiden, maupun lembaga eksekutif dan legislatif, semuanya dianggap memiliki kekurangan,” ujarnya.

Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi beserta anggota dewan lainnya.

Mereka mendengarkan aspirasi dan orasi para mahasiswa di halaman Gedung DPRD DIY.

Pihak DPRD mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut yang dinilai murni dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak lain, sehingga dapat berlangsung dengan tertib.

Massa aksi datang tanpa tangan kosong. Terdapat sebelas tuntutan utama dari massa aksi kepada DPRD DIY.

  1. Mendesak pengusutan tuntas terhadap pelanggaran HAM dan penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
  2. Menuntut reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  3. Mendesak penggantian Listyo Sigit Prabowo.
  4. Menuntut pembebasan tanpa syarat bagi rekan-rekan yang ditahan sejak tanggal 25 Agustus.
  5. Mendesak pencopotan Sri Mulyani dari jabatannya.
  6. Mengusulkan pembentukan Undang-Undang Dasar yang mengatur larangan rangkap jabatan.
  7. Mendesak pengesahan Undang-Undang perampasan aset.
  8. Menuntut reformasi birokrasi secara menyeluruh.
  9. Mendesak pengembalian fungsi dan peran TNI ke barak.
  10. Menuntut pencopotan Puan Maharani dari jabatannya.
  11. Mendesak penggantian kepemimpinan Prabowo-Gibran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Pascabencana Aceh Dipandang Efektif, Tolak Provokasi Separatis di Masyarakat

Oleh :  Andhika Rachma Penanganan pascabencana Aceh dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan suatu perkembangan yang menggembirakan bagi seluruh lapisan masyarakat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini