
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program cek kesehatan gratis menjadi program pemerintah yang secara langsung dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan adanya program tersebut tentunya dapat memberikan pelayanan kesehatan preventif dan deteksi dini bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa program ini menggunakan anggaran sebesar Rp3,4 triliun, dengan rincian Rp2,2 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp1,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini diberikan kepada masyarakat yang berulang tahun, anak-anak di sekolah, ibu hamil, serta bayi dan anak hingga usia enam tahun sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.
Program telah berjalan, secara serentak sejak 10 Februari 2025. Program ini memungkinkan masyarakat yang sedang berulang tahun untuk menikmati layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik. Pelaksanaan program ini akan dilakukan secara merata di seluruh daerah dengan koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kini, CKG tidak hanya dapat dilakukan di tanggal ulang tahun, tetapi di tanggal berapapun selama setahun sekali.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menyampaikan bahwa program ini sebagai bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden berharap program ini dapat menjadi bagian dari perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Adanya program cek kesehatan gratis diharapkan bisa menjadi langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, layanan ini akan dinikmati secara bertahap,” ungkapnya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok usia, yang terbagi menjadi tiga kategori utama. CKG ditujukan untuk usia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas, dengan pemeriksaan kesehatan gratis dalam kurun waktu satu kali selama setahun di puskesmas dan klinik. CKG Sekolah diperuntukkan bagi anak usia 7-17 tahun dan dilakukan setiap tahun ajaran baru sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan berkala di sekolah. CKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil dan balita, yang akan mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara berkala di puskesmas dan posyandu sesuai jadwal.
Langkah pemerintah dalam menyediakan program pemeriksaan kesehatan gratis yang bermanfaat bagi masyarakat sangat patut diapresiasi. Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup, memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi semua kelompok usia.