Mengapresiasi Strategi Jitu Pemerintah Berantas Judi Online

Baca Juga

Oleh : Agung Priyatna )*

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang telah meresahkan masyarakat. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh berbagai lembaga negara membuktikan bahwa ancaman kejahatan digital ini tidak dibiarkan begitu saja. 

Judi online telah berkembang menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, tidak hanya karena merugikan ekonomi individu, tetapi juga karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial. Banyak korban yang terjebak dalam lingkaran perjudian daring, bahkan di antaranya adalah anak-anak dan kaum muda yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti dampak negatif dari judi online yang telah menyebar luas, bahkan merambah kalangan anak-anak di bawah umur. Fenomena ini menimbulkan keresahan, mengingat anak-anak adalah kelompok rentan yang seharusnya terlindungi dari dampak buruk perjudian daring.

Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, Sigit menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik judi online secara tuntas. Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal ini harus mendapat sanksi tegas. Penegakan hukum yang lebih ketat dan koordinasi dengan lembaga terkait menjadi langkah utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku. 

Selain itu, penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar judi online menjadi strategi penting. Penyitaan aset para bandar diharapkan dapat menekan operasi mereka dan mengembalikan dana ilegal tersebut ke negara.

Upaya pemberantasan juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang aktif menurunkan ratusan ribu konten terkait judi online dari berbagai platform digital. Dalam 100 hari kepemimpinan Meutya Hafid, lebih dari 882.352 konten judi online telah diblokir, meliputi situs web, alamat IP, dan media sosial. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital dan 745 Internet Service Provider (ISP) untuk memastikan akses terhadap konten negatif ini benar-benar dihentikan.

Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Perbandingan dengan menutup kebocoran bendungan menjadi relevan, di mana satu celah yang tertutup bisa saja membuka celah baru. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan dan meningkatkan kesadaran digital menjadi kunci keberhasilan upaya ini. 

Selain judi online, Kemkomdigi juga telah memblokir lebih dari satu juta konten negatif lainnya yang dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda. Menurut Meutya, langkah ini bukan sekadar menekan angka penyebaran konten berbahaya, tetapi juga menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Momentum pemberantasan judi online juga diharapkan semakin kuat dengan adanya pelantikan pejabat baru di Kemkomdigi. Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menekankan pentingnya semangat baru dalam menciptakan ruang digital yang bersih dari ancaman siber, termasuk judi online. Ia menyoroti bahwa judi online bukan sekadar masalah domestik, tetapi juga melibatkan sindikat transnasional yang beroperasi di Asia Tenggara, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Data dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menunjukkan bahwa lebih dari 100.000 orang di Kamboja terjebak dalam sindikat judi online dan penipuan siber. Modus yang digunakan sering kali berupa lowongan pekerjaan palsu dengan iming-iming gaji tinggi, yang pada akhirnya menjebak korban dalam eksploitasi tenaga kerja.

Salah satu contohnya adalah Slamet, seorang warga asal Jawa Timur yang dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji besar, tetapi malah dipaksa bekerja sebagai staf administrasi di perusahaan judi online di Kamboja dengan tekanan dan ancaman kekerasan.

Kasus ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berkaitan erat dengan perdagangan manusia dan pencucian uang. Laporan dari Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa pada tahun 2024, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh menangani hampir 2.946 kasus perlindungan WNI, dengan 76 persen di antaranya terkait dengan judi online. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi sangat penting dalam menghadapi ancaman ini.

Pejabat di Kemkomdigi diharapkan mampu memperkuat pengawasan teknologi dan mempercepat pemblokiran situs judi online. Dukungan dari berbagai instansi, termasuk Polri, BSSN, PPATK, dan Bank Indonesia, menjadi bagian dari upaya kolektif dalam membentuk ekosistem digital yang lebih aman. Keberhasilan upaya ini juga sangat bergantung pada kolaborasi internasional dalam mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan siber.

Pemberantasan judi online bukanlah tugas satu pihak saja, tetapi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Literasi digital menjadi senjata utama dalam melindungi masyarakat dari jebakan kejahatan siber. Dengan kerja sama yang kuat dan langkah konkret yang terus diperkuat, diharapkan praktik judi online bisa ditekan hingga ke akarnya. Keamanan digital adalah hak setiap warga, dan bersama-sama, semua pihak dapat memastikan bahwa ruang siber di Indonesia menjadi tempat yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan digital.

Sebagai masyarakat yang peduli akan keamanan digital, sudah saatnya kita berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dengan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya judi online. Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, mengedukasi lingkungan sekitar, dan tidak tergoda oleh iming-iming judi daring, kita dapat menjadi bagian dari solusi dalam memberantas kejahatan siber ini. 

Pemerintah telah menunjukkan langkah konkret dalam menekan laju judi online, kini giliran kita untuk bersama-sama menjaga lingkungan digital yang lebih sehat. Masa depan generasi muda sangat bergantung pada tindakan yang kita ambil hari ini, dan dengan kerja sama yang kuat, Indonesia bisa bebas dari ancaman judi online.

)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ribuan UMKM Telah Terima Program Penghapusan Utang di Era Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan selektif dalam menentukan penerima manfaat penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini