Waspadai Bahaya Adiksi Judi Online Picu Aksi Kriminalitas di Masyarakat

Baca Juga

Oleh: Rendy Putra Wijaya )*

Fenomena judi online atau judol di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Selain menggerus mental generasi muda, kegiatan ilegal ini menciptakan kemiskinan baru dan meningkatkan angka kriminalitas di tengah masyarakat. Dampak destruktif dari judi online tidak dapat diremehkan karena sifat adiksinya yang merusak kehidupan individu dan lingkungan sosial secara luas.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menggambarkan judi online sebagai bencana sosial yang mengancam keberlangsungan masyarakat. Muhaimin menilai bahwa masalah ini merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya upaya mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi bagi korban sebagai langkah strategis untuk menangani masalah ini.

Bahaya judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB, Ahmad Athoillah, menyebutkan bahwa dampaknya mencakup degradasi karakter bangsa. Ia menjelaskan bahwa generasi muda, yang seharusnya produktif, justru terjebak dalam harapan palsu untuk cepat kaya melalui judi. Menurutnya, pada tahun 2024 terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari kalangan muda berpenghasilan rendah. Hal ini menjadi peringatan serius bagi pembangunan bangsa.

Kasus tragis di Padang Pariaman baru-baru ini menjadi bukti nyata dampak negatif dari judi online. Seorang ayah tiri menganiaya anak tirinya yang masih balita setelah mengalami kekalahan dalam berjudi. Kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tulang paha dan luka lebam. Kasus ini, menurut berbagai pihak, mencerminkan bagaimana tekanan psikologis akibat adiksi judi online dapat memicu tindak kriminal.

Di tempat lain, di Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, seorang pria ditemukan tewas gantung diri. Kapoda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan bahwa korban terlilit utang akibat sering bermain judi online. Salah satu saksi menjelaskan bahwa korban sebelumnya ditagih utang sebesar Rp850.000 tetapi tidak mampu melunasinya. Kasus ini memperlihatkan bagaimana judi online dapat menghancurkan stabilitas ekonomi individu dan berujung pada tragedi.

Ahmad Athoillah juga menekankan bahwa adiksi judi online memperkuat pola hidup instan yang menjauhkan generasi muda dari produktivitas. Ia mengatakan bahwa alih-alih mengejar pendidikan atau keterampilan, generasi muda justru terjebak dalam kebiasaan yang merusak. Oleh karena itu, menurutnya, generasi muda seharusnya diarahkan pada pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan untuk mendukung pembangunan bangsa.

Penanganan judi online membutuhkan pendekatan holistik. Penegakan hukum terhadap platform judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahaya judi online serta pentingnya literasi digital. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus diberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif dari kegiatan ilegal ini. Selain itu, peran keluarga dalam membimbing anak-anak dan remaja untuk menjauhi pola hidup instan menjadi sangat penting.

Lebih jauh, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus menciptakan alternatif yang positif bagi generasi muda. Peningkatan akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program kewirausahaan adalah langkah konkret yang dapat mengurangi daya tarik judi online. Athoillah menggarisbawahi pentingnya memastikan generasi muda memiliki akses pada aktivitas positif untuk menghindarkan mereka dari janji-janji palsu yang ditawarkan oleh judi online.

Kesadaran kolektif masyarakat juga diperlukan untuk memerangi fenomena ini. Keterlibatan komunitas lokal dalam memberikan edukasi dan dukungan bagi korban adiksi judi online dapat menjadi solusi tambahan. Selain itu, membangun lingkungan sosial yang mendukung nilai-nilai produktivitas dan integritas sangat diperlukan untuk membendung dampak buruk judi online.

Langkah preventif juga perlu diperkuat dengan memanfaatkan teknologi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs judi online. Selain itu, aplikasi pendeteksi konten ilegal dapat dioptimalkan untuk meminimalkan paparan masyarakat terhadap judi online. Pendekatan ini tidak hanya akan menekan keberadaan platform ilegal tetapi juga memberi sinyal tegas bahwa pemerintah serius menangani masalah ini.

Pemerintah juga perlu meningkatkan kerja sama dengan sektor pendidikan untuk memasukkan materi bahaya judi online dalam kurikulum sekolah. Edukasi sejak dini tentang risiko judi online akan membantu anak-anak memahami konsekuensi negatifnya, sehingga mereka tumbuh dengan kesadaran untuk menjauhi kegiatan ilegal ini. Dukungan ini juga akan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan generasi muda yang lebih berkualitas.

Melihat dampak luas dari fenomena ini, masyarakat Indonesia harus waspada terhadap bahaya judi online. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga, masalah ini dapat diatasi. Kita harus memastikan bahwa generasi muda Indonesia tetap berada di jalur yang benar, menjadi individu yang produktif dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Sebab, masa depan Indonesia berada di tangan mereka, dan tidak boleh dirusak oleh aktivitas ilegal seperti judi online.

*) Penulis merupakan kontributor Singkawangpos.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemenkomdigi Lantik Pejabat Baru, Momentum Penting Perkuat Keamanan Ruang Digital dari Judi Online

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi berharap pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini