Apresiasi Upaya Pemerintah Berantas Judi Online di Era Digital

Baca Juga

Oleh: Hana Widya Saraswati

Judi online atau yang sering disebut “judol,” menjadi salah satu tantangan besar di era teknologi yang terus berkembang pesat. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan kasus percobaan bunuh diri akibat kerugian finansial. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas ilegal ini melalui berbagai kebijakan dan langkah konkret.

Berdasarkan data yang diungkapkan dalam konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, angka transaksi judi online di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai Rp900 triliun. Fakta ini menunjukkan betapa masifnya perputaran uang dalam industri ilegal tersebut. Bahkan, jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, dengan mayoritas pelaku berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Situasi ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi dari berbagai pihak.

Media sosial, khususnya platform yang dikelola oleh perusahaan Meta, menjadi saluran utama penyebaran iklan judi online. Iklan-iklan tersebut sering kali disisipkan dalam video singkat yang menarik perhatian pengguna, sehingga tanpa disadari, mereka menjadi target kampanye iklan tersebut. Algoritma media sosial hanya memerlukan waktu tiga detik interaksi untuk mengelompokkan pengguna sebagai target audiens. Hal ini menjadikan iklan judi online sangat sulit dihindari oleh masyarakat awam.

Seorang konten kreator, Sepihara, menjelaskan bahwa penyelenggara judi online tidak lagi membutuhkan influencer atau endorsement untuk mempromosikan layanan mereka. Mereka cukup mengedit video yang sudah ada dan memanfaatkan algoritma media sosial untuk menjalankan iklan secara masif. Dengan cara ini, eksposur terhadap iklan judi online menjadi sangat luas, terutama di kalangan generasi muda.

Sebagai respons atas permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan berbagai langkah untuk memblokir konten terkait judi online. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawaty, menyebutkan bahwa sejak 2017 hingga awal 2025, sebanyak 5,5 juta konten judi online telah berhasil diblokir. Hanya dalam beberapa hari pertama tahun 2025, lebih dari 43.000 konten, akun, dan situs telah ditindak. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judi online, pinjaman online ilegal, dan konten negatif lainnya di ruang digital.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten judolmelalui laman resmi www.aduankonten.id. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Dengan pelibatan aktif masyarakat, diharapkan penyebaran konten negatif dapat ditekan lebih efektif.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak hanya terbatas pada pemblokiran konten. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih mampu mengenali dan menghindari jebakan iklan judi online. Dalam konteks ini, beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat meliputi penggunaan fitur blokir dan laporan pada setiap iklan yang mencurigakan, pengaturan preferensi iklan di platform media sosial, hingga mengubah lokasi regional untuk menghindari paparan iklan yang sama.

Namun, langkah-langkah ini tidak akan maksimal tanpa adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat. Platform media sosial perlu lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menghapus iklan judi online. Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih waspada terhadap modus operandi yang digunakan oleh penyelenggara judi online, seperti penyisipan iklan dalam konten yang tampak tidak berbahaya.

Pemerintah Indonesia patut diapresiasi atas komitmennya dalam menghadapi tantangan besar ini. Upaya untuk memberantas judi online mencerminkan perhatian serius terhadap dampak sosial yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal ini. Langkah-langkah seperti pemblokiran jutaan konten judi online dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan konten digital menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan kebijakan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari solusi.

Selain itu, upaya pemerintah ini juga menjadi bagian dari agenda yang lebih luas dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Dengan melindungi generasi muda dari paparan konten negatif, pemerintah turut berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa. Jika langkah-langkah ini terus diperkuat, diharapkan fenomena judi online dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga dampak negatifnya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Dalam era digital yang penuh tantangan ini, pemerintah Indonesia telah membuktikan bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, permasalahan sebesar apa pun dapat diatasi. Pemberantasan judi online bukan hanya tentang melindungi masyarakat dari kerugian finansial, tetapi juga tentang menjaga integritas sosial dan moral bangsa. Oleh karena itu, upaya pemerintah ini layak mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kemenkomdigi Lantik Pejabat Baru, Momentum Penting Perkuat Keamanan Ruang Digital dari Judi Online

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi berharap pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital...
- Advertisement -

Baca berita yang ini