Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam pandangan pemerintah, bandar narkoba adalah musuh utama yang harus dihukum berat tanpa ada toleransi sedikit pun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Otto Hasibuan.
“Begini, 51 persen penghuni lapas itu ternyata adalah kasus narkoba, baik pengedar maupun pengguna,” jelas Otto.
Menurutnya, persoalan utama dalam kasus narkoba ini terletak pada pengedar yang menjadi sumber masalah.
“Kalau dia pengedar, itu enggak ada toleransi, itu harus dihukum berat. Bahkan, ada yang dihukum mati. Itu tidak ada yang kami persoalkan,” tegasnya.
Otto juga menyoroti kasus pengguna narkoba, terutama mereka yang masih berusia muda atau pengguna pemula.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap masa depan generasi muda yang terancam rusak akibat penyalahgunaan narkoba.
“Kan kita tahu, mereka kecil masuk penjara, kadang-kadang keluarnya jadi lebih jahat,” ujar Otto.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi bagi pengguna narkoba.
Dalam pandangannya, pengguna narkoba, khususnya yang masih muda, harus dipandang sebagai orang sakit yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.
“Bagaimana sakit itu sembuh sehingga ada pemikiran bagaimana kalau hal itu dapat direhabilitasi saja ya, tidak perlu dipenjara, kecuali pengedar,” katanya.
Komitmen kuat juga terlihat dalam upaya Polri menangkap bandar narkoba internasional.
Baru-baru ini, Polri berhasil menangkap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina yang menjadi bandar narkoba, di Bangkok, Thailand.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police.
“Kami menerima informasi dari Royal Thai Police. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan NCB Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.
Berkat kolaborasi yang solid, Polri berhasil membawa pelaku ke Indonesia hanya dalam waktu beberapa hari.
Penangkapan ini disebut sebagai langkah besar dalam memutus jaringan peredaran narkoba internasional.
Kolaborasi internasional ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas negara menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk narkoba.
“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.