Mengapresiasi Percepatan Program UMKM Naik Kelas di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Baca Juga

OlehLuthfi Pranama

Program percepatan UMKM naik kelas menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil serta menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. 

Melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif, berbagai langkah strategis telah dirumuskan guna memastikan UMKM mampu naik kelas, memiliki daya saing tinggi, serta berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

Dalam pengembangannya, pemerintah berfokus pada peningkatan daya saing UMKM melalui berbagai program nyata, salah satunya adalah pemaksimalan ekosistem digital. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa tiga langkah strategis telah disiapkan, yaitu pemanfaatan ekosistem pasar digital UMKM (PaDi), penguatan database program PNM Mekaar, dan percepatan digitalisasi sinergitas database UMKM. 

Erick juga menyebutkan bahwa program-program ini bertujuan menghubungkan UMKM dengan akses pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global. Selain itu, program PNM Mekaar yang sudah menjangkau lebih dari 21 juta pelaku usaha kecil di desa, terutama kalangan ibu-ibu, telah membuktikan keberhasilannya dalam menyediakan pembiayaan modal usaha antara Rp1 juta hingga Rp 5 juta.

Dalam upaya meningkatkan kualitas produk UMKM, kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menjadi langkah penting. Melalui kerja sama ini, pemerintah mendorong produk-produk UMKM untuk memenuhi standar BPOM agar dapat menembus pasar nasional dan internasional. 

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi, menegaskan bahwa sertifikasi BPOM sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. 

Selain menyediakan modal finansial, PNM juga fokus memberikan pendampingan berupa edukasi tentang pentingnya perizinan, terutama untuk produk makanan, minuman, dan herbal. Dengan pemahaman yang lebih baik terkait izin edar, diharapkan produk UMKM dapat berkembang dari bisnis subsisten menjadi usaha yang berorientasi pasar luas.

Upaya memperluas pasar untuk UMKM juga dilakukan melalui program “UMKM BISA Ekspor” yang diinisiasi Kementerian Perdagangan. Program ini dirancang untuk mendorong produk UMKM agar mampu bersaing di pasar internasional melalui strategi yang melibatkan perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemerintah. 

Dalam kegiatan Urun Rembug Ekspor Nasional, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa sinkronisasi kegiatan pembinaan antara berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam pengembangan ekspor produk UMKM. 

Peran perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri juga dimaksimalkan untuk membantu mempromosikan produk-produk UMKM sehingga dapat menjangkau pasar global dengan lebih efektif.

Lebih lanjut, Mendag berharap, melalui program UMKM BISA Ekspor ini dapat tercipta sinkronisasi kegiatan pembinaan oleh para pemangku kepentingan untuk mendukung UMKM BISA Ekspor. Selain itu juga dapat memperkuat ekosistem dan kebijakan UMKM BISA ekspor dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah juga menyadari pentingnya digitalisasi dalam membawa UMKM naik kelas. Dengan pemanfaatan teknologi digital, pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk memperluas pasar mereka secara signifikan. Program digitalisasi yang digagas olehKementerian BUMN menjadi salah satu upaya nyata dalam menghubungkan UMKM dengan pasar melalui platform daring. 

Melalui pelatihan dan pendampingan yang diberikan, pemerintah berupaya memastikan bahwa pelaku UMKM memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengelola bisnis mereka secara digital dan kompetitif.

Selain itu, akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus diperkuat sebagai salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. KUR menjadi instrumen penting untuk menyediakan modal usaha dengan bunga yang lebih rendah, sehingga UMKM dapat berkembang lebih cepat. 

Pemerintah juga mendorong penyederhanaan birokrasi dalam pengajuan pembiayaan agar pelaku usaha kecil semakin mudah mengakses kredit tersebut. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas UMKM dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.

Presiden Prabowo juga menaruh perhatian besar pada sektor pertanian dan perikanan sebagai bagian dari ekosistem UMKM. Kedua sektor ini selama bertahun-tahun menjadi pilar ekonomi masyarakat kecil, namun sering kali menghadapi kendala dalam akses pasar dan pembiayaan. 

Kebijakan afirmatif yang dirancang pemerintah, seperti penyesuaian syarat-syarat pembayaran kredit dan pemutihan kredit macet, menjadi bukti nyata dukungan terhadap para pelaku usaha kecil di sektor ini. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu UMKM di sektor pertanian dan perikanan untuk kembali bangkit setelahsempat terdampak krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.

Penyederhanaan regulasi juga menjadi fokus pemerintah dalam mendukung UMKM naik kelas. Proses perizinan yang lebih cepat dan efisien akan memudahkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. 

Dengan birokrasi yang lebih ramah terhadap UMKM, pemerintah memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

Melalui berbagai langkah strategis ini, pemerintah di bawah kepemimpinan PresidenPrabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pertumbuhan UMKM. Upaya peningkatan kapasitas, akses pasar, pendampingan, serta digitalisasi menjadi landasan kuat dalam membawa UMKM menuju era baru yang lebih maju dan berdaya saing tinggi. 

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program percepatan UMKM diharapkan dapat menciptakan perekonomian yang inklusif dan merata, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini