Mewaspadai Tipu Daya Judol Berkedok Game Online

Baca Juga

Oleh : Dina Kahyang Putri )*

Judi online yang menyamar sebagai game digital semakin meresahkan. Modus ini tidak hanya menargetkan orang dewasa tetapi juga anak-anak dan remaja. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 8,8 juta orang di Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia muda. Ancaman ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyamaran perjudian dalam bentuk permainan yang tampaknya tidak berbahaya.  

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sekitar 80 ribu pemain judi online di Indonesia berusia di bawah 10 tahun, angka yang mencerminkan dua persen dari total 168 juta transaksi judi online di negara tersebut. 

Maryati Solihah dari KPAI menjelaskan bahwa salah satu strategi pelaku judi online adalah menyamarkan platform perjudian sebagai game biasa. Dengan cara ini, mereka berhasil menarik perhatian anak-anak yang tidak memahami risiko di balik permainan tersebut.  

Fenomena ini menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang signifikan terhadap perkembangan anak-anak. Game dengan tampilan menarik dan mekanisme sederhana sering kali digunakan sebagai alat untuk menjebak pengguna muda. 

Hal ini membuat peran orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak mereka. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami ciri-ciri game yang berpotensi menjadi media perjudian.  

Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah adanya fitur dalam game yang memungkinkan pemain menukar mata uang digital, seperti koin atau berlian, menjadi uang asli. 

Presiden Asosiasi Game Indonesia, Cipto Adiguno, menyoroti kemiripan antara game biasa dan aplikasi judi online. Menurutnya, perbedaan mendasar terletak pada kemampuan untuk mengonversi mata uang dalam game menjadi uang tunai. Hal tersebut menjadi ciri utama yang membedakan game dengan unsur perjudian dari game yang benar-benar aman.  

Cipto juga menyarankan agar seluruh produk game diwajibkan untuk mendaftar melalui Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau sistem rating Indonesia Game Rating System (IGRS). 

Langkah ini dianggap penting untuk memperketat pengawasan terhadap game digital dan mencegah peredaran game yang mengandung unsur judi. Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait saat ini sedang direvisi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.  

Ancaman judi online tidak hanya berdampak pada anak-anak, tetapi juga menimbulkan konsekuensi serius bagi kondisi ekonomi keluarga pelaku. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa 80 persen pemain judi online berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. 

Sebagian besar dari mereka melakukan transaksi kecil, rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari. Namun, meski nominal transaksi tampak kecil, dampaknya terhadap ekonomi keluarga sangat signifikan. Banyak pemain menggunakan hingga 70 persen penghasilan harian mereka untuk berjudi, yang akhirnya merusak kesejahteraan keluarga.  

Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK, mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun jika langkah pencegahan tidak diperkuat. 

Angka tersebut mencerminkan ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Meski demikian, Natsir juga mencatat adanya tren penurunan aktivitas judi online pada tahun yang sama berkat koordinasi lintas sektor, seperti kerja sama antara Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital.  

Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani ancaman judi online. Selain upaya regulasi, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting dalam mencegah peredaran judi online berkedok game. Orang tua perlu diberi pemahaman tentang risiko dan cara mengenali game yang mencurigakan agar dapat melindungi anak-anak mereka dari bahaya tersebut.  

Selain dampak ekonomi, judi online juga berkontribusi pada permasalahan sosial yang lebih luas. Ketergantungan pada aktivitas perjudian dapat memengaruhi pola pikir generasi muda, menjauhkan mereka dari nilai-nilai produktif, serta mengganggu stabilitas kehidupan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh judi online, terutama dalam bentuk yang lebih sulit dikenali seperti game digital.  

Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah dalam menangani masalah ini, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah penyebaran judi online. Langkah sederhana seperti memantau aktivitas digital anak, membatasi akses terhadap game yang tidak terdaftar secara resmi, serta mendukung regulasi yang ketat terhadap industri game digital dapat memberikan dampak signifikan.  

Judi online berkedok game adalah ancaman nyata yang terus berkembang. Dengan modus yang semakin canggih, peredaran judi online sulit dikenali tanpa pemahaman yang baik tentang ciri-cirinya. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dan pengawasan ketat terhadap game digital harus menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi generasi muda.  

Kesadaran bersama, dukungan terhadap regulasi yang memadai, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk menekan ancaman ini. Dengan langkah-langkah tersebut, judi online dapat diminimalkan, sehingga anak-anak dan generasi muda terlindungi dari bahaya yang mengintai di dunia maya.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini