Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 1 Persen untuk Barang Mewah Tidak Ganggu Daya Beli UMKM

Baca Juga

JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang mewah dan tidak akan berdampak pada daya beli Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah strategis tersebut bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga pemerataan ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjalankan amanat Undang-Undang dan memastikan distribusi pendapatan yang lebih adil.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif itu hanya diberlakukan pada barang-barang konsumsi kalangan atas, sementara kebutuhan pokok, layanan sosial, produk UMKM, dan pertanian tetap bebas dari pengenaan PPN.

“Kelompok konsumen barang mewah, yang mayoritas berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli tinggi sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap negara,” ujar Adies.

Menurutnya, pendapatan yang diperoleh akan dialokasikan untuk program-program sosial yang mendukung masyarakat berpendapatan rendah, seperti bantuan kesehatan dan pendidikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, menambahkan bahwa hasil dari kebijakan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk subsidi dan bantuan sosial.

Ia menyebut program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi listrik akan tetap berjalan dengan dukungan dana dari PPN barang mewah.

“Pemerintah juga membebaskan PPN untuk barang dan jasa kebutuhan rakyat, seperti beras, susu, jasa kesehatan, serta jasa pendidikan, sehingga masyarakat umum tidak terdampak oleh kebijakan ini,” ungkap Dwi.

Selain itu, insentif pajak bagi pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta tetap diberlakukan guna menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyampaikan, pemerintah telah mempersiapkan langkah mitigasi untuk meredam dampak kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh. Beberapa sektor, seperti komoditas pangan, tetap dikecualikan untuk memastikan kestabilan ekonomi,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, pemerintah optimistis kebijakan kenaikan PPN barang mewah tersebut akan mendukung agenda pembangunan tanpa membebani UMKM atau masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini