Oleh: Kanaya Putri Ashari )*
Jelang Pilkada serentak 2024, pemerintah Indonesia semakin fokus pada upaya memperkuat pengamanan demi mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) telah membentuk Desk pilkada yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini merupakan langkah strategis yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan sejumlah kementerian lainnya. Desk pilkada bertujuan untuk memastikan jalannya pemilihan berjalan lancar, aman, dan menghindari terjadinya sengketa yang bisa merusak demokrasi.
Langkah pembentukan Desk pilkada ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya. Menurut Menko Polkam, Budi Gunawan, keberadaan Desk pilkada tidak hanya untuk memastikan Pilkada berlangsung secara aman dan adil, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Melalui koordinasi antar lembaga yang solid, pemerintah bertujuan mencapai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang lebih tinggi, yaitu di kisaran 81,69 hingga 85,23 pada tahun 2025.
Sejalan dengan itu, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI telah merilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024 yang menunjukkan bahwa ada 21 provinsi yang rawan terhadap potensi konflik, dengan 15 provinsi di antaranya teridentifikasi memiliki kerawanan tinggi. Kerawanan ini termasuk bentrok antarpendukung calon, konflik politik di kalangan elite, hingga kemungkinan konflik bersenjata di Papua. Untuk mengantisipasi hal ini, kolaborasi antar lembaga, seperti TNI, Polri, dan BIN, diharapkan dapat meminimalkan eskalasi ketegangan yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Menko Polkam Budi Gunawan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di tingkat daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan pemerintah pusat yang mengutamakan ketertiban dan keamanan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Pilkada serentak 2024 dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.
Selain itu, upaya pengamanan Pilkada juga didukung oleh para anggota DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk Desk pilkada. Menurutnya, Desk pilkada merupakan alat yang efektif untuk mengantisipasi dan menangani potensi konflik yang mungkin terjadi selama masa transisi pemerintahan. Dengan koordinasi yang kuat antar lembaga terkait, ia meyakini bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah juga mengoptimalkan pengawasan di daerah-daerah yang berisiko tinggi. Dalam hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Kemendagri telah menyiapkan ‘situation room‘ untuk memonitor potensi masalah yang bisa timbul. Langkah tersebut diharapkan dapat menangani persoalan lebih dini, baik itu terkait dengan netralitas ASN, isu disqualifikasi calon, maupun potensi politik SARA yang bisa memicu kerusuhan.
Bima Arya menambahkan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada serentak 2024 berjalan tanpa ada kecurangan atau gangguan yang merusak proses demokrasi. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketenangan selama Pilkada juga dianggap sangat penting. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kedamaian di lingkungan mereka, menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan politik, serta mendukung terciptanya pemilihan yang bersih dan demokratis.
Pemerintah juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mempersiapkan wilayah masing-masing dengan baik guna menghindari potensi konflik. Sebagaimana diungkapkan oleh Budi Gunawan, langkah tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas politik di seluruh daerah. Kepala daerah diharapkan untuk menjaga keseimbangan politik lokal dan memastikan bahwa jalannya Pilkada dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya ketidakpuasan yang berujung pada kerusuhan.
Upaya pengamanan dan pencegahan konflik dalam rangka Pilkada serentak 2024 menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam mengelola proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Pembentukan Desk pilkada merupakan salah satu langkah strategis yang diambil sebagai simbol keseriusan pemerintah untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.
Dengan keberadaan Desk pilkada, diharapkan proses pemilihan tidak hanya terlaksana sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga menciptakan hasil yang dapat memperkuat legitimasi pemerintahan yang terpilih dan menjamin kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik Indonesia.
Pilkada serentak 2024 bukan hanya sekadar ajang bagi pemilih untuk menentukan pemimpin daerah mereka, tetapi juga menjadi ujian besar bagi pemerintah untuk menunjukkan kemampuannya dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Proses pemilihan ini diharapkan dapat berjalan lancar, dengan mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi, yang pada akhirnya menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional di masa depan. Dalam situasi seperti ini, pengamanan yang efektif menjadi salah satu kunci utama dalam menjamin kelancaran seluruh tahapan Pilkada, sehingga tidak ada potensi gangguan yang dapat merusak kualitas demokrasi yang sedang berjalan.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, termasuk pembentukan Desk pilkada dan pengawasan yang ketat terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul di lapangan, diharapkan Pilkada serentak 2024 akan dapat dijalankan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti. Diharapkan melalui proses ini, semakin tumbuh kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu dan pembangunan bangsa.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute