JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh penegak hukum untuk memberantas narkoba dan berbagai kejahatan serius lainnya yang mengancam keamanan bangsa.
Dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih, Presiden kedelapan RI itu menekankan perlunya pendekatan hukum yang tegas dan dukungan intelijen kuat untuk menangani ancaman tersebut.
Arahan ini diberikan kepada berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan BPKP, dengan tujuan menciptakan Indonesia yang bebas dari kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
“Penanganan yang tegas sangat diperlukan untuk ancaman besar seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Kepala Negara.
Dirinya meminta Kejaksaan Agung, Kapolri, dan BPKP untuk fokus dalam penanganan ancaman-ancaman tersebut.
“Saya minta Kejaksaan Agung, Kapolri, dan BPKP untuk fokus menangani hal ini. Bukti-bukti kuat perlu dikumpulkan agar bisa segera dilakukan mitigasi,” ungkap Presiden Prabowo dalam sidang cabinet.
Instruksi tersebut sejalan dengan prioritas utama pemerintahan untuk memberantas kejahatan terstruktur yang mengancam stabilitas nasional, dengan pemberantasan narkoba menjadi salah satu program utama dari 17 program prioritas.
Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Ahwil Luthan, menjelaskan bahwa perang melawan narkoba bersifat asimetris, dengan musuh yang sulit terdeteksi.
Menurutnya, strategi yang menyeluruh dan berkelanjutan sangat penting dalam melawan ancaman tersebut.
“Perang melawan narkoba adalah perang tersembunyi. Kawan dan musuh sulit terdeteksi, kita bisa hancur tiba-tiba,” ucap Ahwil.
Ia menambahkan bahwa pencegahan melalui pendidikan dan penguatan keluarga sebagai benteng utama merupakan fokus penting.
Selain itu, BNN juga akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk memutus jaringan penyelundupan narkoba yang kebanyakan berasal dari Golden Triangle.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan langkah penting dalam mendukung misi Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Untuk itu, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga tingkat Polres, agar memetakan jalur masuk narkoba dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus penyelundupan, termasuk yang diatur dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow,” ujar Sigit.
Kapolri juga menerapkan sistem reward and punishment guna memotivasi kinerja maksimal jajarannya.
“Bagi yang berprestasi dalam pengungkapan besar akan diberikan apresiasi, sementara yang lalai akan dievaluasi,” jelasnya.
Pendekatan ini, menurut Kapolri, juga mencakup pemberantasan internal Polri bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan tindakan tegas berupa pemecatan bagi yang mengulangi perbuatan tersebut.