Misi Prabowo-Gibran: Memberantas Kemiskinan melalui Kebijakan Ekonomi yang Berkeadilan

Baca Juga

Oleh: Arhadi Hunawam

Misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 yaitu memberantas kemiskinan dengan mengedepankan kebijakan ekonomi yang berkeadilan. Dalam serangkaian pernyataan, mereka menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah terpilih Prabowo Subianto memiliki kesempatan luas mewujudkannya.

Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan, sekaligus sebagai presiden terpilih 2024-2029 menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Ia menggarisbawahi bahwa kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil akan menjadi landasan utama dalam program kerja mereka. Ia menyatakan bahwa suara rakyat yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi tidak boleh diabaikan.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat krusial. Ia berencana untuk melibatkan komunitas lokal dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Menurutnya, mendengar langsung aspirasi masyarakat sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif.

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima usulan untuk membentuk kementerian yang khusus menangani persoalan kependudukan dan kemiskinan. Usulan ini disampaikan oleh Kaukus Kependudukan dan Pengentasan Kemiskinan, yang berargumen bahwa kedua isu tersebut perlu ditangani secara terpadu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Nama kementerian yang diusulkan adalah Kementerian Kependudukan atau BKKBN.

Salah satu perwakilan dari Kaukus Lalu Sudarmadi, menekankan bahwa perhatian Prabowo terhadap masalah kemiskinan yang sering diungkapkannya dalam berbagai pertemuan. Meskipun penanganan kemiskinan telah menjadi fokus pemerintah dengan peningkatan jumlah kementerian dan lembaga serta alokasi anggaran, angka kemiskinan tetap stagnan di kisaran 25-35 juta jiwa setiap lima tahun.

Lalu juga menyoroti program percepatan penurunan stunting yang saat ini mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp30 triliun, tetapi dipertanyakan efektivitasnya karena ditangani oleh terlalu banyak lembaga. Ia merekomendasikan agar pengelolaan penanganan kemiskinan dan pencegahan stunting disinergikan melalui satu pintu.

Ia mengusulkan agar target penurunan kemiskinan menjadi 15 juta jiwa dapat segera direalisasikan. Untuk itu, pemerintah bersikap inovatif dan terus memantau kedua isu tersebut. Mengusulkan transformasi lembaga yang sudah ada, terutama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), alih-alih membentuk lembaga baru. BKKBN dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan data yang akurat, serta tenaga penyuluh lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sukaryo Teguh Santoso, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi BKKBN, menekankan perlunya penanganan kemiskinan yang lebih terfokus. BKKBN sedang mempersiapkan kebijakan strategis baru dan berharap isu kependudukan dan kemiskinan menjadi perhatian utama di periode 2025-2029. Teguh menegaskan perlunya political will dari pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan, dan BKKBN siap melaksanakan fungsi yang diamanatkan.

Dalam bidang pendidikan, Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mereka merencanakan peluncuran program beasiswa dan pelatihan keterampilan yang dapat membantu generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Menurut Prabowo, pendidikan adalah kunci untuk mengangkat derajat hidup masyarakat.

Dalam hal infrastruktur, Prabowo dan Gibran berjanji untuk membangun akses yang lebih baik ke daerah-daerah terpencil. Mereka percaya bahwa pembangunan infrastruktur yang merata akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Gibran menegaskan bahwa tidak ada daerah yang boleh tertinggal dalam pembangunan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF memberikan saran kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait program 3 juta rumah sebagai janji politiknya. Chief Economist melalui SMF Research Institute, Martin Daniel Siyaranamual, meyakini bahwa program 3 juta rumah dari presiden terpilih akan memberikan dampak positif bagi sektor perumahan dan para pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk PT SMF.

Martin menjelaskan bahwa angka 3 juta rumah tersebut ditentukan oleh Prabowo dan tidak bisa diubah. Untuk 1 juta rumah di wilayah perkotaan, SMF mengusulkan pembagian, di mana 400.000 unit ditujukan untuk kepemilikan bagi mereka yang belum memiliki rumah, sementara 600.000 unit untuk perbaikan rumah.

Sedangkan untuk 2 juta rumah yang akan dibangun di pedesaan, SMF menyarankan sebanyak 300.000 unit untuk mereka yang belum memiliki rumah, dan 1,7 juta unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Martin menekankan bahwa usulan ini merupakan hasil kajian internal SMF Research Institute. Ia juga menyatakan bahwa dalam pembahasan mengenai perumahan, pemerintah perlu mengaitkan dua variabel penting, yaitu perumahan untuk pengentasan kemiskinan dan perumahan untuk peningkatan sumber daya manusia.

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan lembaga keuangan, untuk mendukung pembiayaan program dan misi ini. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat menciptakan model pembiayaan yang inovatif dan efisien, sehingga target pembangunan rumah dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

Oleh karena itu, pasangan calon pemimipin presiden mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan misi besar ini. Mereka percaya bahwa upaya bersama akan mempercepat proses pengentasan kemiskinan di Indonesia.

*) Penulis merupakan Mahasiswa Jakarta tinggal di Malang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

JKP Jadi Senjata Ampuh Bebaskan Ijazah Siswa di DIY, Anggaran Capai Miliaran Rupiah

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY terus berupaya menghilangkan praktik penahanan ijazah di wilayah DIY melalui mekanisme Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP).
- Advertisement -

Baca berita yang ini