Banyak Muncul Kasus Pelanggaran Pilkada di Sleman, Dua Hal Ini jadi Sorotan Bawaslu

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Tensi dalam Pilkada Sleman terus meningkat seiring dengan persaingan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. Untuk mengurangi risiko konflik, Bawaslu meminta semua pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa kampanye.

Antonius Hery Purwito, Anggota Bawaslu Sleman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyebutkan bahwa persaingan pemasangan APK semakin ramai di antara pasangan calon.

Bahkan, pada 30 September lalu di Kalurahan Bokoharjo, Prambanan, sempat terjadi keributan terkait pemasangan gambar calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Terdapat kesalahpahaman antara pendukung pasangan calon, namun setelah ditangani oleh panwascam Prambanan, disepakati untuk tidak memasang gambar di area dekat pintu Kalurahan dan perlintasan rel kereta api karena melanggar aturan,” ungkap Hery, Selasa 8 Oktober 2024.

Hery menegaskan bahwa situasi kampanye Pilkada Sleman makin memanas. Untuk menjaga ketertiban, Bawaslu telah berkoordinasi dengan tim penghubung masing-masing calon agar mematuhi peraturan terkait pemasangan APK, sesuai dengan PKPU No.13/2024, Perbup Sleman 68/2023, yang diperbarui melalui Perbup 73/2024, serta Keputusan KPU Sleman tentang APK.

“Aturan sudah jelas, dan harus ditaati. Mari kita bersama-sama menjaga agar Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai,” kata Hery.

Hery juga menekankan bahwa pihaknya akan rutin mengawasi dan mendata APK yang telah terpasang. Proses ini melibatkan panwascam di semua kapanewon serta petugas pengawas di seluruh kalurahan.

“Semua APK akan didata dan direkap, untuk kemudian ditindak jika terbukti melanggar aturan,” tambahnya.

Netralitas ASN

Terkait potensi keterlibatan ASN yang tidak netral, Hery mengakui bahwa pihaknya telah menangani satu kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pegawai yang berkaitan dengan dugaan pemberian sabun cuci berstiker salah satu paslon.

“Hanya ada satu kasus terkait netralitas ASN yang telah kami tangani,” ujar Hery.

Kasus tersebut telah diselidiki dan hasilnya telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DBD dan Leptospirosis Ancam Warga Jogja di Musim Hujan, Dinkes Tekankan Hal Ini

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang musim hujan yang tiba pada Oktober 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Leptospirosis. Hingga saat ini, sudah tercatat ratusan kasus DBD tersebar di hampir seluruh kelurahan di Jogja.
- Advertisement -

Baca berita yang ini