Marak Kasus Keracunan Makanan, Dinkes DIY Kewalahan Awasi Pengusaha Katering, Tapi Punya Langkah Ini

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Kasus keracunan makanan semakin meningkat di Yogyakarta, salah satunya terjadi di Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Kasus itu menimpa puluhan warga yang mengalami keracunan setelah menghadiri acara keagamaan pada 15 September 2024.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kantor Kalurahan Patalan, Bantul, dan di salah satu SD swasta di Kapanewon Bantul pada Selasa, 10 September 2024.

Fenomena ini diduga disebabkan oleh banyaknya penyedia jasa makanan yang tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik.

Pertumbuhan usaha katering yang pesat menyulitkan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pengawasan yang optimal.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, menyebutkan bahwa penyedia makanan yang memiliki izin cenderung lebih aman. Namun, yang berasal dari pihak ketiga, seperti keluarga atau tetangga, lebih rentan terhadap risiko keracunan.

Pembajun juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jasa katering, terutama terkait keamanan bahan makanan dan penerapan SOP.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan tempat korban menyantap makanan serta lokasi pembuatan makanan tersebut,” kata Pembajun, Rabu 25 September 2024.

Selain pengawasan, Dinas Kesehatan juga rutin melakukan pemeriksaan laboratorium dan surveilans terhadap sampel makanan yang dikonsumsi korban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah penyedia katering telah menjalankan SOP dengan baik dan mengidentifikasi sumber keracunan.

Pembajun menjelaskan bahwa keracunan makanan dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk makanan yang disajikan terlalu lama setelah diproses. Misalnya, untuk acara besar dengan 300-400 tamu, makanan sebaiknya dimasak beberapa jam sebelum acara dimulai. Hal ini penting untuk menjaga kualitas makanan.

Terlebih lagi, pada katering rumahan yang kini banyak diminati karena kemudahan yang ditawarkan, pengawasan akan lebih diperketat.

“Kami akan melihat hasil surveilans untuk mengetahui apakah makanan tersebut mengandung bakteri atau tidak, serta mengevaluasi apakah kontaminasi terjadi selama proses, penyimpanan, atau penyajian makanan,” kata Pembajun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Harda dan Danang Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman oleh Bawaslu Sleman

Mata Indonesia, Sleman - Dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Sleman menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai pada hari Rabu, 25 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Convention Hall Rocket Chicken, Sidomoyo, Godean, Sleman dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
- Advertisement -

Baca berita yang ini