Waspada! Alihkan Fakta,OPM Ciptakan Propaganda Sudutkan Pemerintah

Baca Juga

Oleh: Olivia Sabo

Organisasi Papua Merdeka (OPM) kerap kali menciptakan propaganda yang bertujuan untuk mengalihkan fakta dan menyudutkan pemerintah Indonesia. Propaganda ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga mengaburkan realitas konflik di Papua, sekaligus memperburuk situasi di lapangan. Pemerintah Indonesia harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghadapi strategi OPM ini, demi menjaga stabilitas dan keamanan di Papua.

Dalam dunia konflik dan perjuangan kemerdekaan, narasi dan propaganda menjadi senjata yang sangat ampuh. Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah lama menggunakan propaganda sebagai salah satu strategi utama mereka untuk mempengaruhi opini publik, baik di dalam maupun di luar negeri.

Tujuan utama dari propaganda ini adalah untuk menciptakan persepsi bahwa pemerintah Indonesia adalah pihak yang salah dan bertindak kejam, sementara OPM diposisikan sebagai korban yang berjuang demi kemerdekaan.

Salah satu contoh terbaru dari taktik propaganda ini adalah klaim OPM yang menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Pilot Glen Malcolm Conning, seorang pilot asal Selandia Baru yang tewas di Distrik Alama. OPM bahkan berusaha membalikkan fakta dengan menuding bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh militer Indonesia, suatu tuduhan yang langsung dibantah oleh pihak berwenang.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menegaskan bahwa pasukan OPM tidak memiliki keterlibatan dalam insiden tersebut. Ia juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pasukan yang beroperasi di Distrik Alama, dan oleh karena itu, tidak bertanggung jawab atas kematian Pilot Glen.

Pernyataan ini kemudian diikuti dengan tuduhan bahwa insiden tersebut mungkin saja merupakan “settingan” dari aparat Indonesia, sebuah klaim yang mencerminkan upaya OPM untuk menciptakan keraguan di benak publik mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab.

Namun, pernyataan OPM ini justru menimbulkan banyak pertanyaan dan keraguan. Pertama, OPM sendiri sebelumnya telah mengklaim bahwa Distrik Alama adalah wilayah konflik dan melarang masuknya warga Indonesia maupun asing.

Dalam konteks ini, OPM menyebut bahwa siapa pun yang masuk ke wilayah tersebut dianggap sebagai mata-mata, yang menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan tindakan kekerasan. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan klaim mereka yang sekarang, di mana mereka mencoba untuk melepaskan diri dari tanggung jawab atas kematian Pilot Glen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombespol Bayu Suseno, dengan tegas menyebut bahwa tuduhan OPM terhadap militer Indonesia sebagai bentuk propaganda yang tidak berdasar. Ia menyoroti kontradiksi dalam pernyataan OPM, di mana mereka sebelumnya menyebut Distrik Alama sebagai wilayah konflik yang berbahaya, namun sekarang mencoba mencuci tangan dari insiden pembunuhan yang terjadi di sana.

Menurut Kombespol Bayu, OPM sering kali menggunakan dalih “mata-mata” untuk membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil, sebuah taktik yang sudah berkali-kali dilakukan untuk menutupi aksi kekerasan mereka.

Propaganda seperti ini, yang bertujuan untuk mengaburkan fakta dan menyudutkan pihak lain, bukanlah hal baru dalam konflik yang berkepanjangan di Papua. OPM sangat mahir dalam memanipulasi narasi dan menyebarkan informasi yang tidak benar, dengan harapan dapat mempengaruhi opini publik internasional dan memperoleh simpati dari dunia luar.

Hal ini juga tampak dari berbagai pernyataan mereka yang kerap kali berubah-ubah sesuai dengan situasi yang ada, dengan tujuan untuk menciptakan kebingungan dan menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan dan penegak hukum terus berusaha untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani persoalan di Papua, termasuk penanganan terhadap insiden pembunuhan Pilot Glen.

Mantan Panglima TNI ini menekankan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pemerintah akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjaga situasi di Papua tetap kondusif.

Langkah-langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa propaganda OPM tidak berhasil merusak citra Indonesia di mata dunia. Pemerintah Indonesia harus terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk melawan narasi palsu yang disebarkan oleh OPM.

OPM mungkin akan terus menggunakan propaganda sebagai senjata dalam perjuangan mereka, namun pemerintah Indonesia tidak boleh lengah. Setiap klaim dan tuduhan yang disampaikan oleh OPM harus segera ditanggapi dengan bukti dan fakta yang kuat, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.

Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat diplomasi dengan negara-negara sahabat untuk memastikan bahwa informasi yang benar mengenai situasi di Papua dapat disampaikan ke seluruh dunia.

Pada akhirnya, propaganda yang dilancarkan oleh OPM hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kekerasan yang mereka lakukan dan menyudutkan pemerintah Indonesia di mata dunia. Namun, masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Papua, sambil terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai realitas yang terjadi di lapangan. Hanya dengan demikian, kita dapat mencegah propaganda OPM dari merusak upaya-upaya perdamaian dan pembangunan di Papua.

Mari bersama-sama kita dukung upaya pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI dan menciptakan Papua yang aman dan damai bagi semua warganya.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Yapis Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025 Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025 Dilanjutkan ke Rapat Paripurna Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah, Selasa (17/09). Selanjutnya, hasil rapat akan dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pada sidang paripurna. “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2025 di sidang paripurna,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas jalinan kerja sama sehingga pembahasan RUU APBN 2025 dapat berjalan dengan baik. APBN 2025 akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru yang sedianya akan dimulai pada Oktober 2024. “Saya ingin menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR RI yang selama pembahasan APBN telah memberikan pandangan masukan bahkan kritikan namun yang paling penting adalah juga dukungan yang luar biasa sehingga pada hari ini kita bisa menyelesaikan tugas konstitusi yaitu menyetujui APBN 2025 yang merupakan APBN transisi bagi pemerintah baru yang akan memulai pada Oktober,” ungkap Menkeu. Menkeu mengatakan, selama pembahasan, Badan Anggaran dan pemerintah menyadari bahwa APBN adalah instrumen yang sangat luar biasa penting, yang sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. APBN menjadi instrumen yang luar biasa penting untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai guncangan, dari mulai Covid 19 pandemi, kenaikan harga komoditas, kenaikan suku bunga, terjadinya perang yang menimbulkan disrupsi, semuanya telah kita lalui dan kita bisa atasi dengan mendesain APBN yang terus responsif, fleksibel namun akuntabel. Ke depan, Menkeu berharap APBN dapat terus digunakan untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” pungkas Menkeu.
- Advertisement -

Baca berita yang ini