Pemkab Sleman Serahkan 87 Sertifikat Tanah Warga Terdampak Pengadaan Jalan Prambanan-Lemahbang

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan sertifikat tanah hak milik warga terdampak pengadaan tanah ruas jalan Prambanan-Lemahbang Kalurahan Gayamharjo. Penyerahan sertifikat dilakukan di kantor Kalurahan Gayamharjo pada Selasa (3/8).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, menyebutkan pada acara tersebut pihaknya menyerahkan sebanyak 87 sertifikat dari pengadaan segmen B, dari total 454 sertifikat. Dijelaskan bahwa pengadaan lahan ini dibagi menjadi dua segmen, yakni segmen A dengan luas 189,528 m² dan panjang 4,6 km, dan segmen B seluas 147,227 m² dan panjang 4,5 km.

“Segmen A terdapat 358 bidang terdampak, sedangkan bidang yang disertifikatkan sebanyak 266 bidang. Sedangkan segmen B terdapat 309 bidang terdampak, dengan bidang yang disertifikatkan sebanyak 188 bidang. Bidang yang disertifikatkan adalah bidang yang sedari awal telah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Sertifikat tanah yang diserahkan seluruhnya terdapat di Kalurahan Gayamharjo, dengan rincian 60 sertifikat terdapat di Padukuhan Gayam, 15 sertifikat terdapat di Padukuhan Lemahbang, dan 12 sertifikat terdapat di Padukuhan Nawung. Sedangkan sertifikat yang belum diserahkan saat ini masih dalam proses administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Bupati Kustini mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Menurutnya dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya.

“Kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, saya berharap untuk dapat merawat dokumen ini dengan sebaik-baiknya dan dapat memaksimalkan aset tanah tersebut untuk kesejahteraan para penerima,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini