Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus mendorong kepada seluruh masyarakat agar melakukan perbaikan pada data pemilih untuk menjamin validitas dan juga keakuratan data tersebut.
Dengan menjamin validitas data pemilih, maka hal itu merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting bagi tingginya kualitas demokrasi dan juga keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Oleh karenanya, selaku penyelenggara, KPU terus mendorong kepada seluruh masyarakat agar mereka turut berperan aktif dengan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data, terlebih ikut melaporkan apabila terjadi pembaruan keluarga mereka sehingga data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 tetap terjamin validitasnya.
Kerja keras Komisi Pemilihan Umum tersebut, salah satunya tercermin dari bagaimana pelaksanaan Rapat Pleno yang KPU Kabupaten Paser selenggarakan untuk melakukan rekapitulasi pada Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan juga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya memberikan apresiasi sangat tinggi karena ternyata semua pihak turut terlibat aktif dalam upaya tersebut, termasuk pendataan Daftar Pemilih.
Pasalnya, dengan adanya masukan dan pembaruan dari semua pihak itu, maka seluruh data KPU akan terjamin validitasnya, sebab dengan adanya data pemilih yang valid dan akurat menjadi instrumen penting akan kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan Pilkada 2024.
Karena saat ini masih dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maka semua petugas harus berperan pro aktif dalam memberikan masukan kepada masyarakat agar mereka segera melakukan perbaikan seluruh data yang bersifat belum sesuai dengan data pemilih.
Dengan demikian, apabila masyarakat ikut terlibat aktif dalam melakukan pemutakhiran data, maka akan semakin meminimalisasi kemungkinan potensi risiko adanya warga yang sebenarnya sudah memiliki hak pilih namun pada saat pemilihan mereka sama sekali tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau kesulitan dalam memberikan hak pilihnya.
Keikutsertaan seluruh elemen masyarakat, termasuk juga pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah, hingga peserta dan pihak pengawas merupakan satu kesatuan yang dapat menjadi bagian untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Jika bersama-sama dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai, maka apabila semangat persatuan dan kesatuan tersebut terus terjaga, bukan tidak mungkin akan mewujudkan gelaran Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman, tenang dan kondusif.
Memang bahwa dalam tahap Pemutakhiran Data pemilih (Mutarlih), maka partisipasi aktif dari segenap elemen masyarakat merupakan hal yang penting untuk memeriksa kepesertaannya sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi menjelaskan bahwa pengecekan bisa masyarakat lakukan di website secara online dengan memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK). Jika misalnya belum terdaftar, maka mereka bisa langsung menghubungi PPS terdekat atau PPK dan bisa juga langsung ke KPU.
Untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berlangsung secara kolaboratif antar semua pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat desa atau kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan ke tingkat kabupaten. Semua upaya tersebut berlangsung demi menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih menyongsong gelaran Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa dengan adanya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, maka hal tersebut sama saja telah menunjukkan betapa baiknya kualitas demokrasi Indonesia termasuk adanya integritas elektoral yang tinggi.
Maka dari itu, penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah tersebut terus berupaya agar kualitas demokrasi di Tanah Air bisa terus mengalami peningkatan, yang mana salah satu caranya yakni dengan terus menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
Sebagai informasi, partisipasi aktif sendiri sebenarnya tidak cukup jika hanya sekedar yang bersifat sesaat seperti masyarakat memberikan hak suara mereka pada hari pemungutan semata. Melainkan jauh lebih dari itu, yakni hendaknya seluruh elemen warga mampu mengikuti setiap tahapan Pilkada.
Selama masyarakat memiliki antusiasme elektoral yang baik, maka bukan tidak mungkinkualitas demokrasi di Indonesia akan terus meningkat, karena kuncinya adalah kebersamaan karena gelaran pesta demokrasi tingkat daerah itu juga merupakan sebuah hajat besar negara.
Selain terkait dengan partisipasi aktif, namun kualitas demokrasi juga erat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada. Untuk menjamin hal tersebut, pihak KPU memiliki komitmen kuat untuk selalu menanamkan seluruh nilai integritas di dalam diri semua jajarannya.
Sebab, dengan integritas elektoral yang baik, maka hal tersebut biasanya menjadi penilaian dari mana kesuksesan atau tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di tengah masyarakat.
Menjadi tidak heran mengapa penyelenggara Pilkada Serentak 2024, yakni KPU terus mendorong kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat daerah itu, termasuk melakukan perbaikan data pemilih dan pemutakhiran guna menjamin validitasnya.