Menjelang Pilkada, KPU Kulon Progo Tetapkan 345.952 DPS

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 yang berjumlah 345.952 orang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati menyatakan bahwa DPS ini terdiri dari 168.535 pemilih laki-laki dan 177.417 pemilih perempuan.

“Dari data awal yang berjumlah 348.412 pemilih, setelah melalui proses pencocokan dan penelitian [coklit] serta rekapitulasi daftar pemilih dari tingkat kelurahan hingga kabupaten, terdapat 8.065 pemilih baru dan 10.525 pemilih yang tidak memenuhi syarat,” jelas Ria Harlinawati dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024, Jumat 9 Agustus 2024.

Ria menjelaskan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat mencakup berbagai kategori, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri, warga negara asing, data pemilih ganda, pindah domisili, dan pemilih yang harus dipindah ke TPS baru.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo juga menetapkan penambahan satu TPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates dengan jumlah DPS tercatat sebanyak 93 orang. Sehingga, total TPS di Kulon Progo untuk Pilkada 2024 berjumlah 754 TPS, terdiri dari 753 TPS reguler dan satu TPS khusus.

Ria juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 4.363 pemilih disabilitas yang telah tercatat dalam DPS. KPU Kulon Progo akan mengumumkan DPS di lokasi-lokasi strategis mulai 18 hingga 27 Agustus 2024, khususnya di lokasi yang nantinya akan menjadi TPS Pilkada 2024. Selain itu, pengumuman juga akan dilakukan melalui website dan media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal hak pilih dengan memeriksa nama di DPS yang akan kami umumkan atau melalui cekdptonline.kpu.go.id,” ujar Ria.

Ria menambahkan bahwa jika ada warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, mereka dapat segera menghubungi PPS, PPK, atau KPU karena data pemilih ini masih dalam proses hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan bahwa pada 1–2 Agustus 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP oleh PPK pada 5–6 Agustus 2024 hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPS di tingkat kabupaten.

“Pada rapat pleno yang diadakan oleh KPU Kulon Progo, peserta rapat dapat memberikan tanggapan dan masukan dengan menyertakan dokumen atau bukti otentik,” kata Budi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini