Mata Indonesia, Sleman – Dalam rangka menghadapi kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Sleman yang dianggap lebih tinggi dibandingkan kabupaten lain di DIY, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY telah menyiapkan strategi khusus.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengungkapkan bahwa peta strategi ini disusun berdasarkan data indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI dari tahun 2022 – 2024.
“Berdasarkan data tersebut, dari seluruh kabupaten/kota di DIY, Sleman menempati peringkat tertinggi dalam kerawanan, yaitu peringkat 25 secara nasional,” kata Umi, Minggu 21 Juli 2024.
Umi menjelaskan bahwa strategi ini mencakup pemetaan situasi politik yang berkembang di masyarakat, terutama terkait kemungkinan majunya petahana Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Danang Maharsa pada Pilkada 2024 melalui partai politik yang berbeda.
“Jika potensi ini benar terjadi, maka kerawanan di Sleman akan meningkat, terutama jika kedua petahana tersebut maju,” jelasnya.
Umi juga memperkirakan bahwa situasi politik di Sleman akan memanas menjelang pendaftaran calon kepala daerah pada Agustus 2024.
“Saat ini, Sleman masih aman karena belum ada calon yang secara resmi mendaftar. Namun, pada bulan Agustus nanti, situasinya mungkin akan mulai memanas,” tambahnya.
Bawaslu DIY telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) untuk bersinergi dalam menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan Pilkada di Sleman.
Langkah berikutnya, menurut Umi, difokuskan pada pencegahan potensi pelanggaran selama tahapan pemutakhiran data pemilih. Sleman memiliki daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang paling padat di DIY, ditambah banyaknya pendatang.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) pada pilkada mendatang harus dimasukkan ke DPT, memastikan pencoretan nama pemilih yang telah meninggal dunia, serta memasukkan warga yang berusia 17 tahun pada 27 November saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kami sudah berdiskusi dengan KPU DIY agar menyampaikan kerawanan-kerawanan yang ditemukan di lapangan kepada KPU Pusat,” kata Umi.
Selain Sleman, Umi juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bantul memiliki potensi kerawanan yang relatif tinggi dibanding Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Jogja, terutama jika dua petahana di Bantul maju pada pilkada mendatang.
“Potensi kerawanan kedua setelah Sleman ada di Bantul, tetapi ini masih dalam prediksi mengingat pencalonan baru akan berlangsung pada bulan Agustus. Kami akan terus memantau perkembangan di Bantul,” ujarnya.