Mata Indonesia, Yogyakarta – Setelah beberapa kali melakukan aksi, Paguyuban Tri Dharma di Yogyakarta tidak menyerah untuk terus mengkritisi rencana relokasi Teras Malioboro (TM) 2.
Bertempat di Kantor Koperasi Tri Dharma Kota Yogyakarta, Arif Usman selaku Ketua Koperasi Tri Dharma menyampaikan bahwa aksi protes dari kalangan pedagang TM 2 disebabkan dalam setiap proses pembahasan rencana relokasi tidak dilibatkan, Jumat (19/07/2024).
“Pada dasarnya para anggota Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Koperasi Tri Dharma tidak menolak terkait relokasi TM 2, namun dari rencana awal akan direlokasi tidak dilibatkan kemudian tiba-tiba diberikan informasi akan direlokasi”, ucap Arif Usman.
Pihaknya menyampaikan bahwa kedepan untuk kontraktual lapak tidak melalui paguyuban namun secara perorangan, tetapi tidak ada mekanisme secara perorangan yang diajak untuk membahas kontraktual tersebut. Mengenai relokasi sebelumnya dari selasar ke TM 2 omzet yang dihasilkan jauh menurun.
“Di selasar pedagang bisa menyisihkan pendapatannya untuk membeli aset, tetapi sekarang menjual aset. Apalagi para pedagang yang lokasinya di dalam atau dibelakang sangatlah sepi”, ucap Usman.
Pihaknya mengetahui konsep Detail Engineering Desaign (DED) untuk relokasi TM 2 bahwasanya akan dibangun gedung 3 lantai, dengan penempatan lesehan berada di lantai dasar, namun menurutnya itu tidak menguntungkan pedagang yang lain malah sebaliknya merugikan.
“Jika lesehan berada di lantai dasar maka tidak ada pengunjung yang tertarik untuk naik ke lantai 3 dan konsep pasar modern pada umumnya untuk arena penjualan makanan berada dilantai atas agar pengunjung tertarik naik ke atas. Alasan yang diberikan waktu itu adalah untuk mengembalikan marwah dari lesehan yang berada dibawah. Jika hal tersebut diterapkan maka akan membuat PKL tidak dapat bertahan karena tidak laku dagangannya”, ungkapnya.
Menurutnya konsep relokasi TM 2 untuk lapak akan berlaku tenant yang berarti kedepannya akan membayar untuk sewa tempat.
“Jika diberlakukan gratis kemungkinan hanya awalan. Pedagang tidak masalah apabila kedepannya tenant berbayar, tetapi yang terpenting adalah laku,” ujar Arif Usman.
Ketua Koperasi Tri Dharma mengungkapkan bahwa pedagang yang berjualan di kawasan sumbu filosofi adalah berjualan di area pariwisata seharusnya yang ditekankan bukan penjualan online untuk meningkatkan pendapatan tetapi bagaimana caranya pengunjung datang dan melakukan transaksi, disitulah peran pemerintah. Paguyuban Tri Dharma masih menunggu respon dari Pemerintah DIY paska aksi apabila tidak ada perubahan kemungkinan akan mengadakan aksi kembali.