BEMNUS Jatim Desak Polresta Malang Kota Segera Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Putra Ketua PP PERGUNU

Baca Juga

Mata Indonesia, Kota Malang – Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur melakukan audiensi kepada Polresta Malang Kota yang diwakili oleh Kasatreskrim terkait penindaklanjutan kasus pengeroyokan anak ketua PERGUNU pada tanggal 3 September 2023.

Audiensi tersebut BEM Nusantara Jatim mendesak pihak Polresta untuk segera melakukan penahanan kepada pelaku EM dan HAA yang sudah ditetapkan tersangka namun hingga saat ini masih belum ada penahanan.

Terlebih adanya laporan balik dari keluarga EM sebagai pelaku yang sudah dinyatakan tersangka dan kami dari BEM Nusantara Jawa Timur menduga bahwa mengkriminalisasi korban berinisial HAD. Dugaan kriminalisasi terhadap korban semakin dikuatkan dengan surat penetapan tersangka pada tanggal 20 Desember 2023 yang menjadikan korban (HAD) sebagai tersangka.

Setelah audiensi, Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Nurkhan Faiz menyayangkan Tindakan Polresta Malang Kota yang sangat lambat dalam penyelesaian perkara ini padahal tersangka EM dan HAA sudah dinyatakan tersangka sebelum adanya laporan balik dari pelaku (EM).

“Polresta Malang Kota berdalih bahwa belum ditahannya tersangka dikarenakan adanya surat permohonan penangguhan oleh pihak tersangka bahwa tersangka akan menjalani proses ujian akhir semester. Namun Polresta Malang Kota tidak mampu menjabarkan secara lebih tentang substansi surat yang dimaksud. Pun sampai saat ini memasuki waktu libur panjang belum dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ungkap Faiz selaku Koordinator BEMNUS Jatim di Kota Malang, Selasa (09/01/24).

Pihak Polresta Malang Kota, lanjut Faiz, menjanjikan untuk melakukan penahanan secepatnya terhadap pelaku EM dan HAA serta melakukan press release resmi selambat-lambatnya pada hari Kamis, 11 Januari 2024.

Pengawalan perkara ini oleh BEM Nusantara Jawa Timur semakin diperkeruh dengan adanya dugaan bahwa Kapolresta Malang Kota menuding advokasi yang dilakukan oleh BEM Nusantara Jawa Timur ditunggangi oleh kepentingan lain, Nurkhan Faiz selaku Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur sangat menyayangkan tudingan tersebut.

“Kita berkomitmen mengawal kasus ini sampai selesai. Kita berharap proses hukum ini bisa dilakukan dengan cara yang baik, transparan dan akuntabel. Jika tidak begitu maka masyarakat akan mempertanyakan integritas institusi kepolisian,” pungkas Faiz.

Adapun poin-poin tuntutan hasil dari audiensi antara BEM Nusantara Jawa Timur dan Polresta Malang Kota adalah sebagai berikut :

  1. Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang ada dengan as soon as possible, transparan, dan tidak tumpang tindih.
  2. Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka EM dan HAA.
  3. Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan press release resmi sesuai ketentuan dan jadwal yang ada.
  4. Mendesak Kapolresta Malang Kota untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka terkait tudingan penunggangan advokasi yang dilakukan oleh BEM NUSANTARA JAWA TIMUR.
  5. Mendesak Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu secepat-cepatnya.
  6. Jika Polresta Malang Kota tidak mengamini tuntutan yang telah disebutkan di muka, maka BEM NUSANTARA JAWA TIMUR akan melakukan Langkah-langkah lanjutan.
  7. BEM NUSANTARA JAWA TIMUR memberikan Mosi Tidak Percaya kepada Polresta Malang Kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini