Kepala BPH Migas: Penyaluran dan Stok LPG pada Nataru 2024 dalam Kondisi Aman

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Satuan Tugas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, selama periode Posko pada tanggal 15 Desember 2023 s.d. 08 Januari 2024, penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, pada Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Stok LPG aman, seluruh Agen serta Pangkalan Siaga beroperasi pada periode satgas Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujar Erika.

Erika juga menuturkan, selama periode Satgas Nataru, Kementerian ESDM dan Pertamina menyiagakan 23 Terminal LPG, 667 SP(P)BE, dan 4.972 Agen LPG, selama 24 jam, khususnya pada wilayah dengan permintaan yang tinggi.

“Selain itu, kami juga mencatat bahwa selama periode tersebut stok coverage days LPG Nasional berkisar antara 17 s.d 21 hari. Apabila dibandingkan dengan rata-rata normal mengalami kenaikan sebesar 0,2 persen dan bila dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu naik 0,3%,” tuturnya.

Sementara itu, penyaluran LPG tertinggi terjadi pada tanggal 26 Desember 2023, yakni sebesar 28.884 Metrik Ton (MT) atau naik sebesar 5,3% dari penyaluran LOG normal sebesar 27.440 MT.

Pemantauan volume stok dan realisasi penyaluran LPG harian, dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Erika menyebut, Dirjen Migas juga melakukan pengawasan lapangan di berbagai daerah.

“Pengawasan lapangan untuk memantau kondisi penyediaan dan pendistribusian LPG ke Penyalur dan Sub Penyalur LPG dilakukan di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasilnya, penyaluran LPG aman dan lancar,” tandas Erika. 

(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini