MATA INDONESIA, SORONG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan lima unit Kapal Negara Patroli untuk memperkuat armada. Ini untuk melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai di wilayah Timur Indonesia. Peresmiannya pada Jumat 30 September 2022 di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.
Kelima Kapal Negara Patroli adalah
- KNP. 379 yang tempatnya di KSOP Kelas I Sorong
- KNP. 4005 di KSOP Kelas III Biak
- KN. 5260 UPP Kelas III Teminabuan
- KN. 5263 UPP Kelas III Korido
- dan KN. 5261 di UPP Kelas III Bade.
Peresmian Kapal Patroli tersebut oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt Mugen S Sartoto mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut. ”Keberadaan Kapal Negara Patroli pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) sangat penting dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai. Di antaranya menegakkan aturan keselamatan dan keamanan pelayaran. Melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta membantu pencarian dan penyelamatan jika terjadi kecelakaan pelayaran di wilayah kerja masing-masing,” ujar Mugen.
Menurutnya, pelaksanaan fungsi penjagaan dan penegakkan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai merupakan amanat UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Perlu dukungan prasarana berupa Pangkalan Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Serta tersedianya kapal patroli dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan profesional,” kata Mugen.
Terkait dengan kondisi tersebut, Kemenhub terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana. Termasuk dengan membangun armada Kapal Negara Patroli.
“Dengan bertambahnya unit Kapal dapat semakin memperkuat armada yang sudah ada dalam menciptakan keselamatan pelayaran. Juga menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut,” katanya.
Mugen minta kepada seluruh jajaran UPT yang memiliki asset Kapal, agar dapat mengoperasikan, merawat dan memelihara kapal-kapal tersebut dengan baik. Karena menggunakan dana APBN.
Sebagai informasi, saat ini jumlah Kapal Negara Patroli sebanyak 374 unit. Pada 2019 – 2022 telah ada 16 unit Kapal Negara Patroli. Dan lima di antaranya di UPT wilayah Papua dan Papua Barat.
Penempatan lima unit Kapal Negara Patroli tersebut di wilayah Papua dan Papua Barat merupakan bukti keseriusan Kemenhub untuk menciptakan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah Timur Indonesia.