Driver Ojek Online Tuntut Pemerintah Karawang Segera Buat Perda tentang Ojol

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Ratusan pengemudi ojek online (ojol) beragam aplikator yang tergabung dalam Ojol Karawang Bergerak gelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati pada Selasa, 20 Septrember 2022.

Mereka menuntut dan menolak tolak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Meminta pemerintah daerah agar membuat peraturan yang menjadi hak haknya.

Sebelumnya, massa aksi melakukan Long March dari Gor Panatayudha menuju lokasi aksi yang dipimpin oleh kordinator aksi dari atas mobil komando.

Massa aksi kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengibarkan bendera merah putih sebelum melakukan orasi orasinya.

Aksi para ojol tersebut buntut dari kebijakan pemerintah dalam menaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak penghasilan mereka dan kebijakan baru pihak aplikator yang dinilai memberatkan karena adanya potongan hingga 20 persen.

“Hari ini kita datang kesini, karena para penguasa telah buat kebijakan naikkan harga BBM yang itu dampak ke kita semua. Ditambah lagi kebijakan aplikator yang untungnya naik jadi 15 persen,” ujar Ketua Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, dalam orasinya.

Tak hanya itu, Ojol Karawang juga meminta agar pemerintah daerah agar membuat aturan yang mengikat antara pihak aplikator dan drivel ojol.

“Kami juga menuntut pemerintah daerah dalam hal Bupati untuk segera perhatikan nasib kami, untuk buat peraturan daerah (Perda) untuk lindungi para ojol ini minimal kesehatan dan keselamatannya,” katanya.

Aksi sempat memanas ketika di sela-sela unjuk rasa tersebut, massa aksi sempat menghentikan dua driver ojol lain yang tidak ikut melakukan demonstrasi namun masih beroperari melewati titik aksi dan memaksa untuk ikut aksi tersebut.

Massa kemudian, ditemui oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Gunadi dan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin. Mereka sepakat akan mengajukan kesepakatan tuntutan tersebut untuk di bahas dalam perencanaan pertauran daerah nanti yang akan di buat peraturan Bupati (Perbup)

“Perda dan perbup untuk lindungi teman teman itu pasti akan didukung, menindaklanjuti dari jumat kemarin bahwa DPRF sudah kordinasi dengan Dishub dan akan mengawal hak-hak ojol karawang,” katanya.

Reporter: Denny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini