Miris! SMK di Kotabaru dan Cikampek Jadikan Siswanya “Budak” di Pabrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG-Dengan dalih melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), siswa di beberapa SMK di wilayah Kotabaru dan Cikampek dipekerjakan layaknya seorang buruh di pabrik.

Pasalnya, mereka dipekerjakan selama delapan jam perhari dengan target layaknya karyawan pabrik. Jika target produksi tidak memenuhi dalam waktu Delapan jam maka waktu kerja bisa lebih dari delapan jam.

Berdasarkan pengakuan seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, bahwa kegiatan PKL itu biasa dilakukan saat memasuki kelas XI. PKL merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran yang dilaksanakan oleh dunia usaha atau dunia industri, yang relevan dengan kemampuan dan kompetensi dari siswa sesuai bidangnya.

“Justru Program yang seharusnya mendidik dan sebatas memberikan pengalaman kepada siswa, justru dimanfaatkan oleh oknum guru. Dimana siswa dipekerjakan layaknya seorang buruh pabrik,” katanya.

Dirinya menambahkan, pihak sekolah bekerjasama dengan pihak perusahaan, dimana bahan baku milik perusahaan akan dikerjakan langsung oleh siswa diruang yang sudah disediakan sekolah.

“Tentunya ini sudah melanggar undang-undang Prakerin, dalam masa PKL ini siswa cukup mengamati saja. Selain itu, siswa hanya diberikan upah kecil yang kemungkinan besar tidak sesuai dengan upah yang sudah diberikan pabrik,” katanya.

Untuk waktunya, para siswa melakukan PKL di pabrik paling lama tiga bulan, namun kini ditambah menjadi ennam bulan dengan dalih memperkuat mental siswa didunia profesional. Bahkan siswa yang masih duduk dikelas X juga sudah diberlakukan masa PKL.

“Pertanyaan besarnya, tujuan menambah masa PKL siswa ini, untuk mencetak siswa profesional atau menambah masa kerja siswa agar keuntungan lebih banyak didapat oleh pihak sekolah,” katanya.

Tak hanya itu, mengenai produk perusahaan yang dikerjakan juga berbahan dasar tekstil atau karet yang aromanya mengganggu kenyamanan dan kesehatan siswa.

Pihaknya berharap, pihak sekolah dapat mengembalikan fungsi dari PKL yang dilakukan oleh siswa, serta pengawalan ketat dari pemerintah agar pihak sekolah tidak keluar dari jalur atau tupoksi PKL tersebut.

“Kasian siswa, tentunya ini juga sangat bertentangan dengan program Kurikulum merdeka. Artinya masih ada perbudakan dilingkungan sekolah,” katanya.

Salah seorang siswa yang sedang praktek kerja lapangan berinisial AP mengungkapkan setiap hari harus cepat mengerjakan agar memenuhi target dan pulang sesuai jam kerja yang sudah ditentukan.

“Dalam sehari saya harus mengerjakan barang produksi sebanyak 912 pcs setiap hari nya dengan upah yang diberikan hanya 500 ribu itu pun jika memenuhi target,” katanya.

Senada juga diungkapkan AD, kendati begitu, selain ditarget dalam produksi dirinya kadang suka mengerjakan dua barang produksi sekaligus.

“Yang paling banyak itu targetnya prodak Seker 3000 bahkan sampai 5000 barang dalam sehari kalo ga mencapai target bisa pulang jam 5 sore,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Ubin Smk Muhammadiyah Cikampek 2 Asep Semiadi Gunawan membenarkan apa yang di alami oleh anak PKL di SMK Muhammadiyah 2 Cikampek yang bekerja di target dengan ribuan barang produksi.

“Iya memang benar itu di target perhari nya tetapi bukan hanya SMK Muhammadiyah 2 aja ada Smk Muhammadiyah 1 dan juga Smk IT, itu juga ada kesepakan pihak sekolah, siswa dan orang tua siswa terkait PKL ini,” katanya.

Ia juga menambahkan menurutnya pihak MD 2 sendiri tidak ada masalah terkait target ini karena sudah ada kesepakatan walaupun awalnya ada pemaksaan.

“Ya awal target memang dipaksakan dulu siswa siswa terbiasa atau tidak nantikan siswa ngeluh nah itu yang harus kita tampung keluhannya apa nanti kita bilang PIC bahwa siswa tersebut gakuat nih dibagian ini sampai dia enjoy menemukan yang menurut dia enak,” katanya.

Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rahmat Wiguna menambahkan, target yang seperti karyawan tapi ada tugas membantu kelancaran pekerjaan karyawan Target PKL ada memahami cara kerja dan budaya industri.

“Itu tidak pantas cara mendidik seperti itu seharusnya anak PKL sesuai dengan jam sekolah,” tegasnya.

Repoter: Aip Buhori

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini