Home Cuitan MI Waduh Lokalisasi Dolly Buka Lagi, Ini Kata Camat Sawahan

Waduh Lokalisasi Dolly Buka Lagi, Ini Kata Camat Sawahan

0
341
Ilustrasi lokalisasi dolly

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar mengenai kabar dibukanya kembali lokalisasi terbesar di Surabaya Dolly sempat heboh.

Namun, Hal itu langsung dibantah oleh pemerintah kecamatan, Camat Sawahan Surabaya M Yunus.

Dirinya memastikan, eks lokalisasi Dolly sudah ditutup permanen. Kawasan yang dulu identik dengan pusat kemesuman ditutup Pemkot Surabaya sejak Rabu, 18 Juni 2014.

“Dolly dibuka kembali hanya sebatas rumor, ternyata setelah dicek di lapangan ada yang mau coba-coba dengan praktik-praktik terselubung. Artinya, orang lewat diawe-awe (dipanggil) kemudian ditunjukan gambar (perempuan),” kata Yunus, Senin 11 Juli 2022.

Dia mengatakan, selama ini jajarannya rutin patroli tiga pilar di lapangan. Patroli pengawasan ini diikuti jajaran Satpol PP, Kepolisian dan TNI setempat. Itu untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik terlarang seperti prostitusi.

“Ketika anggota atau pun saya di lapangan buyar (selesai), tidak ada kegiatan (prostitusi) itu,” tegas Yunus.

Yunus mengakui, ada oknum yang ingin memanfaatkan waktu lengahnya petugas. Oknum itu diduga menawarkan praktik prostitusi terselubung saat petugas lengah.

Di pun mengambil tindakan pengamanan dua titik. Malam hingga subuh, petugas dibagi untuk PAM di Jalan Putat Jaya Lebar B serta pertigaan Jalan Kupang Timur.

“Saya ambil tindakan dua titik. Saya amankan malam sampai pagi subuh petugas PAM di situ. Sekarang kekuatan Satpol PP kami bisa 24 jam, itu terbagi tiga shift,” katanya.

Beberapa tahun lalu, kata Yunus, sejumlah oknum pernah ditemukan sempat bermain praktik prostitusi terselubung di eks lokalisasi Dolly. Temuan itu terjadi pada sekitaran 2016-2017.

Namun naas, aksi terselubung mereka terendus aparat setempat. Alhasil, sejumlah oknum itu tertangkap dan dijatuhi hukuman pidana.

“Sudah pernah ada 10 orang di situ di lokasi yang sama. Kurang lebih 10 orang yang pernah ditangkap sampai ke vonis hukuman. Tahun 2016, 2017,” katanya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here