Pengurus ACT Harus Siap-siap, Polisi akan Selidiki Penyimpangan Dana Umat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sehari setelah terbongkar kelakuan para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror Polri segera bergerak menyelidiki dugaan penyimpangan dana umat.

Polisi sudah memulai dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket) terkait pengelolaan dana umat oleh ACT. ”Masih penyelidikan pulbaket dahulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta,  Senin 4 Juli 2022.

Jauh sebelum kasus ini terbongkar, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata telah melakukan analisis terhadap arus uang di ACT.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengeklaim lembaganya telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi. Dan terkait dugaan aktivitas terlarang.

Dia menyebut PPATK sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.

Selain itu, hasil analisis itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

”Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.

Presiden ACT Ibnu Khajar sudah sebelumnya merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya. Ibnu yang menggantikan posisi pimpinan sebelumnya telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

“Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ucap Ibnu Khajar.

Ia akan mencoba membersihkan para pengurus yang selama ini menikmati gaji besar yang berasal dari dana umat. Seperti pemberitaan media, para pengurus ACT mendapat gaji sampai ratusan juta dan hidup dengan kemewahan. Padahal gaji yang mereka terima berasal dari dana masyarakat yang seharusnya menjadi sumbangan bagi orang yang membutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hadapi Siklon Tropis, BPBD Kulon Progo Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Ajukan Perpanjangan Status Darurat

Mata Indonesia, Kulon Progo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo mengajukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi akibat potensi ancaman Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S yang melintasi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini