Waspada! Gelombang Setinggi 2,5 Meter Bakal Landa Sejumlah Wilayah di NTT

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG-Potensi gelombang laut setinggi 2,5 meter berpeluang melanda lima titik perairan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dua hari ke depan. Hal itu dikatakan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau-Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Syaeful Hadi.

“Titik-titik perairan tersebut yaitu Selat Sumba bagian barat, Laut Sawi, perairan Kupang-Rote, dan Samudera Hindia selatan Sumba-Sabu, dan Samudera Hindia selatan Kupang-Rote,” katanya di Kupang, Selasa 3 Mei 2022.

Dia mengatakan potensi gelombang tinggi ini perlu diwaspadai karena beresiko tinggi terhadap kapal tongkang dan perahu nelayan.

Selain itu potensi gelombang tinggi 2,5 meter-3 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan Sumba Sabu yang berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal feri.

“Para nelayan atau operator kapal yang hendak melintas agar mewaspadai ancaman gelombang tinggi tersebut,” ujar Syaeful.

Sementara itu kondisi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan berkisar 4-15 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan angin bergerak dari tenggara-selatan dengan kecepatan berkisar 8-15 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru mencapai 25 knot.

“Para nelayan dan operator kapal diimbau agar terus mengikuti perkembangan cuaca di wilayah perairan NTT untuk menentukan rencana pelayaran secara baik sehingga terhindar dari ancaman cuaca buruk,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini