MATA INDONESIA, JAKARTA – Persipura Jayapura akan melakukan banding terhadap putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang memberikan hukuman pengurangan tiga poin dan denda 250 jtua Rupiah.
Persipura tak hadir saat pertandingan lawan Madura United pada 21 Februari 2022. Saat itu tim Mutiara Hitam menyebut ada enam pemain positif Covid-19 dan tiga ofisial juga positif.
Berdasarkan pasal 52 ayat 7 Regulasi Liga 1 2021/2022, tak perlu dilakukan pertemuan genting atau emergency meeting menunda pertandingan, karena jumlah pemain Persipura tak kurang dari 14 orang.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan denda pada manajer Arvydas Ridwan Madubun tak boleh aktif di sepak bola selama 12 bulan dan denda 50 juta Rupiah karena dinilai berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano mengatakan, tim Mutiara Hitam akan melakukan banding atas keputusan Komdis PSSI.
“Tadi kami sudah terima surat dari Komisi Disiplin PSSI, terkait keputusan mereka, ada 2 surat keputusan, yaitu kepada tim, dan kepada Manejer. Kepada tim keputusannya kalah 0-3 atas Madura United, Dikurangi 3 poin, dan denda 250 juta. Kepada Manejer Tim, Sanksi 12 bulan dan denda 50 juta,” ujarnya.
“Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kita sudah terima suratnya dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut,” katanya.
Posisi Arvydas akan digantikan Rudy Maswi yang sudah berangkat ke Bali samnbil menunggu proses banding yang diajukan Persipura.
“Saya minta tim tetap fokus dan jalani pertandingan sisa dengan sangat serius, seluruh pertandingan adalah final, wajib menang semuanya supaya bisa memastikan posisi aman, tidak ada yang mustahil, terus berjuang dengan gigih dan keras,” ucapnya.
“Setelah semua beres, kita pasti akan sampaikan alasan-alasan kita terkait permasalahan ini. Saat ini biar tim fokus dulu hadapi beberapa pertandingan sisa, setelah itu kita akan jumpa pers untuk sampaikan kejadian versi kita dan alasan-alasannya,” ungkapnya.